DKI Jakarta
Pj Gubernur Heru Budi Terbitkan Kebijakan Baru, ASN DKI Jakarta Tak Boleh Cuti Selama Musim Hujan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Gagas Kebijakan Baru. Surat ASN DKI Jakarta Tak Boleh Cuti Selama Musim Hujan Diterbitkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat atau Pj Gubernur DKI jakarta Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan baru setelah dua minggu menjabat memimpin ibu kota.
Heru melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerbitkan aturan soal larangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) selama musim hujan.
Aturan larangan cuti tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Hujan.
Dalam surat edaran yang diterbitkan 20 Oktober lalu itu, ada empat poin yang disampaikan.
Pertama, para Kepala Perangkat Daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.
Kemudian, para wali kota dan Bupati Kabupaten Pulau Seribu agar menginstruksikan para sekretaris kota/kabupaten, para camat,
para lurah, dan para kepala unit kerja perangkat daerah atau pejabat lainnya di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.
Dalam aturan ini juga dijelaskan bahwa penundaan cuti tahunan diterapkan sampai dengan Februari 2023.
Penundaan cuti dijamin tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Heru menerangkan, aturan itu diterbitkan agar seluruh jajarannya siap siaga mengantisipasi banjir yang kerap melanda saat musim hujan tiba.
"Ya larangan cuti itu kan kalau kepala wilayah, wali kota, terus dinas-dinasnya yang strategis terkait dengan kondisi cuaca ya ditunda dulu cutinya," ucapnya di Balai Kota, Kamis (27/10/2022).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menyebut, aturan itu bukan bermaksud menghilangkan hak cuti ASN DKI.
Hanya saja para ASN diminta untuk menunda cuti hingga situasi dan kondisi sudah kondusif.
"Nanti setelah cuaca membaik ya silakan, mau cuti dua tahun boleh, kan enggak dilarang," ujarnya sambil tertawa.
"Cuti dua tahunnya enggak ada ya, guyonan saja," sambungnya.
Baca juga: Baru 3 Bulan Diangkat Anies Baswedan, Dirut PT MRT Kini Dicopot Heru Budi Hartono, Ada Apa?
Heru buka kembali program peninggal Ahok
Akhirnya kebijakan yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali dijalankan oleh penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Program posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota kembali dibuka setelah sebelumnya di era Anies Baswedan ditutup.
Ahok mengapresiasi keputusan penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuka lagi posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota.
BTP pun berharap program warisannya itu bisa bermanfaat buat warga Jakarta.
"Semoga banyak warga merasakan manfaatnya langsung," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/10/2022).
Sebagai informasi, posko pengaduan itu sudah dibuka sejak Selasa (18/10/2022) kemarin atau sehari setelah Heru Budi dilantik jadi Pj Gubernur DKI.
Posko ini sejatinya bukan program baru. Program ini sudah ada sejak era Gubernur Joko Widodo.
Di zaman Gubernur Ahok, program ini terus dipertahankan. Bahkan, Ahok kerap menemui langsung warga yang mengadu.
Sebelumnya, penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali layanan pos pengaduan masyakat di kantor Balai Kota DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (18/10/2022).
Dengan demikian, Heru mempersilakan bagi siapapun masyarakat yang ingin datang secara langsung untuk mendiskusikan berbagai permasalahan yang dialaminya kepada petugas Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan buka sampai 9.30 WIB, ya 9.30 WIB selesai. Kan mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Sebagai informasi, sebelumnya Pos Pengaduan Masyarakat ini pernah menjadi program andalan di masa kepemimpinan Jokowi-Ahok atau Basuki Tjahja Purnama di Jakarta.
Namun, layanan ini sempat ditiadakan di era Gubernur Anies Baswedan.
Dimana saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, masyarakat bisa mengadukan berbagai permasalahan yang ditemukan melalui sistem berbasis online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Walau begitu, Heru ngaku akan tetap membuka layanan pengaduan secara online tersebut yang sebelumnya juga diberlakukan di era Gubernur Anies Baswedan.
Ia pun menyebut posko pengaduan masyarakat ini bisa menjadi pilihan bagi warga yang ingin berdiskusi secara langsung mengenai berbagai masalah yang dialaminya di kota Jakarta.
"Mereka ini ingin secara fisik datang. Lewat aplikasi silakan, atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota, itu kan pilihan.
Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya," tuturnya.
Baca juga: Heru Budi Hartono Teruskan Warisan Program Ahok, Posko Pengaduan Warga Kembali Dibuka
Sejumlah Masyarakat Datang Untuk Mengadu
Pelayanan Pos Pengaduan Masyarakat, diaktifkan kembali di Kantor Balai Kota DKI Jakarta mulai hari Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali layanan pengaduan tersebut
yang sebelumnya menjadi program di masa kepemimpinan Jokowi- Ahok atau Basuki Tjahja Purnama di Jakarta.
Namun, layanan ini diketahui sempat ditiadakan di era Gubernur Anies Baswedan.
Menurut pantauan TribunJakarta.com, sejumlah masyarakat berdatangan untuk melakukan pengaduan di kantor Balai Kota DKI Jakarta pagi ini.
Pengaduan tersebut, mengenai sejumlah masalah di kota Jakarta.
Seperti Valentina, warga Cakung Jakarta Timur misalnya.
Datang ke Balai Kota DKI Jakarta, ia mengaku telah mengadukan masalah banjir yang baru-baru ini justru terjadi di kawasan perumahannya.
"Komplek saya, saya tinggal di Perumahan Metland Menteng Kecamatan Cakung sejak 2001 bulan Mei, itu tidak pernah banjir.
Tapi sejak 2020 jalan depan rumah saya aja kebanjiran," kata Valentina, Selasa (18/10/2022).
Valentina mengatakan, ia belum pernah merasakan banjir selama tinggal di komplek tersebut sejak tahun 2001.
Namun, ia bercerita semenjak kisaran tahun 2020 kawasan di sekitar kediamannya justru banjir.
Hal ini, kata dia juga sempat dirasakan pada tahun 2021.
Ia pun banyak menaruh harapan kepada Pemerintah lewat sistem pengaduan secara langsung.
"Makanya saya ke sini. Saya nggak mau (mengadu online) karena saya pikir ya begitulah. Saya nggak mau negative thinking.
Saya mau begini aja, mudah-mudahan direspon langsung. Kalau nggak ya saya datang lagi," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya PJ Gubernur Heru Budi Hartono menyebut bakal langsung berkoordinasi dengan jajarannya terkait posko pengaduan masyarakat di balai Kota DKI yang sempat ditiadakan di era Anies Baswedan.
Setelah dilantik sebagai PJ Gubernur Senin 17 Oktober 2022 kemarin, Heru mengatakan akan kembali membuka posko pengaduan ini setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB.
Dengan demikian, masyarakat bisa datang secara langsung dan mendiskusikan berbagai permasalahannya kepada petugas di lokasi.
"Setelah itu, mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini, pengaduannya dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," kata dia, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Heru Budi Hartono Teruskan Warisan Program Ahok, Posko Pengaduan Warga Kembali Dibuka
Ikuti Berita TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Resmi, Heru Budi Hartono Terbitkan Surat Edaran Larang ASN DKI Cuti Selama Musim Hujan, https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/27/resmi-heru-budi-hartono-terbitkan-surat-edaran-larang-asn-dki-cuti-selama-musim-hujan.