Manado Sulawesi Utara
Polisi di Kota Manado Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Tidak Ada Lagi Tilang Manual
Polresta Manado menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait peniadaan tilang manual. Kini, pos penjagaan lalu lintas di Manado tampak sepi.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Menurut Marsel, salah satu mahasiswa dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, jika banyak tilang manual hanya masuk ke kantong pribadi.
Bahkan ketika ditemui Tribunmanado.co.id pada Rabu (26/10/2022), mahasiswa semester akhir di Unsrat ini mengaku jika dirinya memang beberapa kali ditilang oleh polisi di jalan.
"Paling banyak karena spionnya cuma satu. Selain itu ada juga yang lupa bawa helm," ujarnya.
Menurut dia, jika orang yang selalu menilang dirinya dijalan adalah polisi yang bernama Bobby.
"Di pos polisi di jalan depan Transmart. Paling banyak ditilang oleh Komdan Bobby," ujarnya.
Baca juga: 7 Rumah Terdampak Bencana Tanah Longsor di Wanga, BPBD Minsel Salurkan Bantuan Logistik
Baca juga: KPU Sulawesi Utara Aktifkan Media Center, Gencarkan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
Meski begitu, ia hanya bisa pasrah ketika ditilang oleh polisi.
"Karena salah juga. Jadi pasrah saja," ungkapnya.
Sering kali ia membayar uang penyelesaian tilang sebesar Rp 30 ribu-Rp 50 ribu.
"Karena kalau tidak bayar repot mau ke pengadaan," ujarnya.
Setelah polisi meniadakan tilang manual, ia pun sangat senang.

"Sayonara Komdan Bobby," kata dia sambil tertawa.
Ia menambahkan apa yang dilakukan Kapolri saat ini sudah sangat benar.
"Kalaupun harus ditilang, uangnya harus masuk ke negara bukan kantong pribadi," tegas dia.
Sebelumnya, Polresta Manado secara resmi menghentikan sementara prosesor tilang manual di jalan.
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Manado Sulawesi Utara Kebanjiran, Warga: Padahal Baru Bikin Gorong-gorong
Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang WNI Meninggal, Bus Jemaah Umrah Terlibat Tabrakan di Makkah
Hal ini berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(*)