Tilang Manual Dihentikan
Belum Miliki Kamera Pengawas E-Tilang, Polres Boltim Tetap Tiadakan Tilang Manual
Belum Memiliki Kamera Pengawas E-Tilang, Pihak Polres Boltim Tetap Meniadakan Tilang Manual.
Penulis: Rafsan Damopolii | Editor: Rizali Posumah
Kasubdit Gakum AKBP Roy Tambajong, kepada Tribun Manado, Rabu (26/10/2022), mengatakan, sejauh ini saat anggota Ditlantas Polda Sulut bertugas di lapangan selalu mengutamakan teguran kepada para pelanggar.
"Macam kalau ada pengendara tidak pakai plat nomor, kita hentikan dan tanyakan apakah punya SIM, STNK.
Biasanya kita suruh panggil orang yang punya SIM untuk ambil kendaraan, dan kalau STNK ambil di rumah," ujar dia.
Namun, jelas dia, ketika ditunggu yang bersangkutan tidak datang-datang, orang tersebut kemudian dicurigai dan akan dilakukan penjemputan.
"Kita proses pelanggaran kriminal," ujar dia.
Dia pun berharap masyarakat agar tidak lagi membuat pelanggaran dan menaati peraturan lalu lintas.
"Masyarakat sekarang harus berhati-hati, karena kita sekarang kita akan arahkan ke proses kriminal, apabila kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat," jelasnya.
Tambajong menjelaskan, sejauh ini sudah banyak pelanggaran yang terjaring lewat kamera ETLE.
"Kalau sekarang per hari ada 900 pelanggar yang terjaring, makanya masyarakat harus patuh berlalu lintas agar tidak tertangkap kamera ETLE sebagai bukti pelanggaran tertentu," ujarnya.
Tambah 10 Kamera Regional
Rencananya Ditlantas dalam waktu dekat akan mengaktifkan kamera mobile karena akan ada ketambahan 10 kamera regional.
Dia pun berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lewat bagaimana kita berlalu lintas.
Kata dia, kedepan kendaraan harus dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai peruntukan.
Seperti lampu, kaca spion dan plat nomor, knalpot.
"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya.