Tilang Manual Dihentikan
Belum Miliki Kamera Pengawas E-Tilang, Polres Boltim Tetap Tiadakan Tilang Manual
Belum Memiliki Kamera Pengawas E-Tilang, Pihak Polres Boltim Tetap Meniadakan Tilang Manual.
Penulis: Rafsan Damopolii | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai pekan ini resmi meniadakan tilang manual.
Hal itu sesuai Instruksi Kapolri nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober tentang pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual.
"Sesuai instruksi Kapolri di seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Kepolisian agar tidak lagi melaksanakan tilang manual," ujar Paurmin Satlantas Polres Boltim, Bripka Andi Dady.
Meski tilang manual ditiadakan, eksekusi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Boltim masih terkendala fasilitas penunjang.
"Karena di Boltim belum ada fasilitas ETLE baik itu kamera pengawas maupun ruang monitoring CCTV E-Tilang," tuturnya.
Namun begitu, pihak Polres telah mengajukan pemasangan fasilitas ETLE seiring dengan instruksi penghentian tilang manual.
"Tentu sudah diajukan, karena memang disini kan masih Polres Persiapan.
Jika sudah ada gedung yang tetap dan sarana prasarana lainnya, tentu akan diupayakan juga fasilitas penunjang ETLE," ujar Bripka Andi lagi.
Menurut Paurmin Lantas Boltim itu, lokasi yang cocok dipasangi kamera pengawas E-Tilang salah satunya di depan Pos Lantas Polres, jalan Trans Sulawesi, Desa Tututuyan Satu.
"Depan pos lantas, pas di tengah perempatan jalan itu cocok untuk posisi kamera pengawas karena di situ titik bertemunya seluruh penjuru jalan," jelas Andi.
Dengan diberlakukannya ETLE di seluruh daerah, pihak petugas Polantas mengaku terbantukan.
"Polisi terbantukan karena mengurangi tugas razia tilang di jalan raya.
Hanya memang diharapkan adanya fasilitas ETLE nantinya memudahkan kami untuk mendorong masyarakat Boltim tertib berlalulintas," pungkas Andi Dady.
• Tanah Longsor di Dekat Simpangan Kumelembuai Sulut, 8 Jam Jalur Amurang Motoling Tertutup
• Pemerintah Segera Bangun Pagar di Kiri Kanan Jalan Masuk RSUD Kotamobagu
Ditlantas Polda Sulut Tak Lagi Lakukan Tilang Manual, Utamakan Teguran pada Pelanggar
Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara ( Sulut ) menjelaskan bahwa mereka tidak lagi melakukan tilang secara manual.