Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tilang Manual Dihentikan

Begini Penjelasan Ditlantas Polda Sulawesi Utara Soal Warna Surat Tilang

Kasubdit Gakum AKBP Roy Tambajong mewakili Dirlantas Polda Sulut menjelaskan Soal Warna Surat Tilang.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Foto Ilustrasi - Begini Penjelasan Ditlantas Polda Sulawesi Utara Soal Warna Surat Tilang. 

"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya. 

Diketahui ada 10 lokasi titik yang rencana akan dipasang Kamera Regional.

Di antaranya di daerah Malalayang dekat Lapangan Bantik.

Kemudian Kompleks Hotel Quality, daerah Bank BCA Manado, dekat Rumah Sakit Pancaran Kasih.

Lalu pertigaan Jalan Pumorow samping kantor BPJS, perempatan daerah Banjer, di depan Kantor Walikota, dan di Pasar Tuminting. 

Sementara itu terkait Kamera Mobile, Tambajong mengatakan sudah melakukan ujicoba dengan nama cambok lantas, kamera mobile observasi pelanggaran lalu lintas. 

"Jadi sistem kerjanya itu, dia hanya nyangkut di rompinya petugas, digantung di dada kiri dan bisa di helm di pasang.

Itu bisa memantau kendaraan yang melanggar di lapangan," jelasnya. (Ren) 

Mantan Komisioner Kompolnas Soroti Dugaan Visum Bodong Kasus KDRT di Bitung Sulawesi Utara

Berkas Korupsi Dana Perjalanan Dinas ke Rusia Telah Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Minahasa

Harga HP Realme C33 yang Baru Rilis di Kota Manado Dibandrol dari Rp 1 Jutaan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved