Sulawesi Utara
Mantan Komisioner Kompolnas Soroti Dugaan Visum Bodong Kasus KDRT di Bitung Sulawesi Utara
Kasus penetapan KDRT yang diduga menggunakan visum bodong di Bitung disoroti Mantan Kompolnas, M Nasser. Ia menduga visum dibuat atas tekanan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus dugaan penetapan tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama Andre Irawan dengan hasil visum bodong menuai sorotan Mantan Komisioner Kompolnas, M Nasser.
M Nasser yang kini berkegiatan di lembaga Public Interest for Police Trust menuturkan hasil temuannya.
Menurut dia, visum itu diduga dibuat dokter di atas blangko kosong.
"Paling tidak diduga dilakukan atas intimidasi seorang atau dua orang pejabat kepolisian," kata dia kepada Tribunmanado.co.id Kamis (27/10/2022).
M Nasser mendasarkan dugaan itu pada dua hal.
Pertama pengakuan dalam gelar perkara 3 Januari 2022.
"Kedua ada rekomendasi Irwasum Polri mengenai pemberian sanksi etik pada penyidik yang terlibat," katanya.
Nasser menuturkan, kasus dugaan visum bodong itu melibatkan dua profesi, yakni polisi dan dokter.
Untuk dokter, Tim Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) sudah turun ke Bitung untuk melakukan pemeriksaan etik kepada dokter bersangkutan.
Menurut Nasser, kasus visum bodong belum pernah terjadi sebelumnya.
Baca juga: Berkas Korupsi Dana Perjalanan Dinas ke Rusia Telah Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Minahasa
Baca juga: Harga HP Realme C33 yang Baru Rilis di Kota Manado Dibandrol dari Rp 1 Jutaan
"Ini yang pertama di Indonesia," katanya.
Nasser bertekad mengawal kasus tersebut.
"Saya akan menghadap ke Kapolri dan menyampaikan langsung hal ini," kata dia.
Menurut dia, motivasinya murni untuk memperbaiki citra Polri yang terlanjur jatuh di mata masyarakat.
Dia berharap ada perbaikan agar polisi dapat bekerja dengan baik dan dicintai masyarakat.
