Bripda Reza Hutabarat Ungkap Dilarang Lihat Jenazah Brigadir J, Dihalangi Oknum Berpangkat AKBP
Reza Hutabarat, panggilan karibnya, bersaksi soal betapa jenazah abangnya begitu ditutup-tutupi pihak kepolisian.
Bharada E alias Eliezer tampak menatap orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak penuh kesedihan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (YouTube Kompas Tv)
1. Kamaruddin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Mahareza Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
6. Devianita Hutabarat
7. Novita Sari
8. Rohani Simanjuntak
9. Sangga Parulian
10. Roslin Emika Simanjuntak
11. Indrawanto Pasaribu
12. Vera Maretha Simanjuntak
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com