Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bripda Reza Hutabarat Ungkap Dilarang Lihat Jenazah Brigadir J, Dihalangi Oknum Berpangkat AKBP

Reza Hutabarat, panggilan karibnya, bersaksi soal betapa jenazah abangnya begitu ditutup-tutupi pihak kepolisian. 

Editor: Alpen Martinus
Tiktok dan Facebook
Reza Hutabarat, adik Brigadir J yang berdinas di Mabes Polri Jakarta. 

"Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali," kata Reza Hutabarat sembari menahan tangis.

Tak cuma sekali Reza Hutabarat mengaku ia memohon berkali-kali agar diizinkan untuk melihat jenazah  Brigadir J.

"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Reza Hutabarat.

Selanjutnya, Reza Hutabarat pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut.

Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.

Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti.

Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.

Tapi saat sedang berdoa, Reza Hutabarat diminta untuk cepat-cepat pergi.

"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum,"

"Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih" ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.

Reza Hutabarat akhirya memilih untuk keluar ruangan.

"Saya lalu berdoa dan langsung keluar," ujar dia.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved