Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bripda Reza Hutabarat Ungkap Dilarang Lihat Jenazah Brigadir J, Dihalangi Oknum Berpangkat AKBP

Reza Hutabarat, panggilan karibnya, bersaksi soal betapa jenazah abangnya begitu ditutup-tutupi pihak kepolisian. 

Editor: Alpen Martinus
Tiktok dan Facebook
Reza Hutabarat, adik Brigadir J yang berdinas di Mabes Polri Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bripda Reza Hutabarat mencurahkan semua apa yang diketahuinya terkait pembunuhan terhadap sang kakak Brigadir J.

Ia hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan terdakwa Bharada E.

Menurtnya, ia dihalagi oleh sejumlah polisi yang merupakan atasannya untuk melihat jenazah sang kakak sebelum dimasukkan ke peti jenazah.

Baca juga: Masih Ingat Bripda Reza Hutabarat? Adik Brigadir J Itu Kini Dijodohkan dengan Vera Simanjuntak


Reza Hutabarat, adik Brigadir J yang berdinas di Mabes Polri Jakarta.(Tiktok dan Facebook)

Adik mendiang Brigadir J, yang juga polisi Bripda Reza Hutabarat bersaksi soal jenazah abang yang sengaja ditutup-tutupi polisi. 

Bahkan ketika dirinya hendak menggendong dan melihat sang abang untuk terakhir kali pun tidak diperbolehkan.

Tangisan Mahareza Rizky Hutabara, adik kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tak lagi terbendung kala bersaksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Reza Hutabarat, panggilan karibnya, bersaksi soal betapa jenazah abangnya begitu ditutup-tutupi pihak kepolisian. 

Kala itu Reza Hutabarat sedang memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca juga: Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J Kerap Tepergok Goda Vera Simanjuntak, Kini Dijodohkan Netizen

Kepada hakim, Reza Hutabarat menceritakan ia mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setibanya di sana, Reza Hutabarat dilarang oleh anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk melihat jenazah Brigadir J

"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'Udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar'," kata Reza Hutabarat di persidangan.

Reza Hutabarat pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya menaati perintah perwira menengah itu untuk menunggu.

Baca juga: Masih Ingat Vera Simanjuntak? Kekasih Brigadir J Dijodohkan Warganet dengan Bripda Reza Hutabarat

Tangisan Reza Hutabarat pun mulai tumpah saat dirinya memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.

"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga,"

"Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali," kata Reza Hutabarat sembari menahan tangis.

Tak cuma sekali Reza Hutabarat mengaku ia memohon berkali-kali agar diizinkan untuk melihat jenazah  Brigadir J.

"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Reza Hutabarat.

Selanjutnya, Reza Hutabarat pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut.

Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.

Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti.

Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.

Tapi saat sedang berdoa, Reza Hutabarat diminta untuk cepat-cepat pergi.

"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum,"

"Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih" ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.

Reza Hutabarat akhirya memilih untuk keluar ruangan.

"Saya lalu berdoa dan langsung keluar," ujar dia.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).

Bharada E alias Eliezer tampak menatap orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak penuh kesedihan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (YouTube Kompas Tv)
 
1. Kamaruddin Simanjuntak

2. Samuel Hutabarat

3. Rosti Simanjuntak

4. Mahareza Rizky

5. Yuni Artika Hutabarat

6. Devianita Hutabarat

7. Novita Sari

8. Rohani Simanjuntak

9. Sangga Parulian

10. Roslin Emika Simanjuntak

11. Indrawanto Pasaribu

12. Vera Maretha Simanjuntak

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved