Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Tolak Putusan Pilhut Tumpaan, Pendukung Cakum Nomor Urut 1 Lakukan Aksi Damai di DPRD Minsel

Aksi damai yang dilakakukan oleh puluhan warga Tumpaan sebagai pendukung calon hukum tua (Cakum) nomor urut satu

Editor: Chintya Rantung
IST
Aksi damai yang dilakakukan oleh puluhan warga Tumpaan sebagai pendukung calon hukum tua (Cakum) nomor urut satu , Kendy Leleng di kantor Bupati Minahasa Selatan dan Kantor DPRD Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi damai yang dilakakukan oleh puluhan warga Tumpaan sebagai pendukung calon hukum tua (Cakum) nomor urut satu , Kendy Leleng di kantor Bupati Minahasa Selatan dan Kantor DPRD Minsel, hari ini, Senin (24/10/2022) berlangsung tertib.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian aspirasi terkait dengan penolakan penetapan Keputusan Panitia PILHUT dan BPD Desa Tumpaan tanggal 12 Oktober 2022 tentang 3 (tiga) kertas suara yang rusak.

Baca juga: DPRD Minsel Sulawesi Utara Gelar Paripurna Penetapan Pemberhentian Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024

Baca juga: Sidang Bharada E, Kamaruddin Ungkap Hal yang Bikin Putri Candrawathi Murka ke Brigadir J di Magelang

Beberapa alasan keberatan Kendy Leleng yang disampaikan oleh Rima Lelengboto saat itu diantaranya.

1. Bahwa 1 (satu) kertas suara terdapat lubang di dalam kotak foto calon No Urut 1 Herald Hanly Kendy Leleng di anggap lubangnya terlalu besar dan di putuskan surat suara rusak

2 Bahwa 2 (dua) kertas suara terdapat 2 (dua) lubang: 1 (satu) lubang terdapat diatas kotak calon no urut 1 dan (satu) lubang terdapat diatas kotak foto calon no urut 1 (satu)

3. Bahwa Masyarakat yang memilih terdiri dari yang berumur muda, dewasa dan lansia ada yang tidak bisa membaca, ada yang mengalami gangguan penglihatan dan ada yang mengalami gangguan pendengaran.

"kiranya keputusan yang ditetapkan oleh panitia Pemilihan Hukum Tua memutuskan menjadi suara Sah untuk calon no urut 1 Herald Hanly Kendy Leleng, " ujar Rima.

Aksi mereka di kantor Bupati disambut oleh Asisten Satu Benny Lumingkewas, sedangkan di Kantor DPRD Minsel mereka disambut oleh beberapa Anggota DPRD Minsel diantaranya Robby Sangkoy, Salman Katili, Jerry Pangkey dan Jaclyn Koloay.

Menghadapi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi saat itu di kantor DPRD Minsel, Robby Sangkoy menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menerima mereka didalam gedung Paripurna sebagaimana biasanya penyampaian aspirasi dilakukan karena ada kegiatan sidang paripurna saat itu.

"Mohon maaf saat ini kami menerima bapak ibu diluar karena di ruangan gedung paripurna sebentar lagi ada kegiatan sidang paripurna.

Aspirasi yang sudah disampaikan akan kami awasi tentunya di dinas PMD dan panitia Pilhut Kabupaten.

Percayakan kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang bahwa aspirasi bapak ibu pasti akan ditindaklanjuti setelah dipelajari terlebih dahulu, "kata Robby Sangkoy.

Aksi tersebut diamankan oleh aparat kepolisian Polres Minsel.

"Ada 60 personil yang kami turunkan untuk mengamankan aksi damai hari ini. Bersyukur aksi yang dilakukan berlangsung dengan tertib dan aman terkendali, " ujar Kasi Humas Polres Minsel AKP Mulyadi Lontaan.

Tentang Minsel

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved