Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Hal yang Akan Dilakukan Bharada E pada Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini

Ini yang akan dilakukan Bharada E kepada keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan hari ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Tribun Jambi/ Tribunnews
Terungkap Hal yang Akan Dilakukan Bharada E pada Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer alias Bharada E akan kembali hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J yang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25 Oktober 2022).

Pada sidang ini 12 saksi dari pihak Brigadir J akan dihadirkan.

12 saksi tersebut adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Kamaruddin Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Baca juga: Bharada E Miliki Peluang Bebas Jika Buktikan Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Kata Pekar Hukum

Delapan saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua bertolak ke Jakarta untuk persidangan Selasa (25/10/2022). Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar pada hari ini Selasa (25/10/2022).
Delapan saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua bertolak ke Jakarta untuk persidangan Selasa (25/10/2022). Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar pada hari ini Selasa (25/10/2022). (Tribun Jambi)

Hal ini berarti Bharada E akan bertemu langsung untuk pertama kalinya dengan keluarga Brigadir J.

Dalam sidang ini, Bharada E berencana akan meminta maaf secara langsung ke orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Namun, Ronny tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Bharada E Mimpi Bertemu Brigadir J, Menyesal Tak Selamatkan Bang Yos

Bharada E saat menjalani sidang perdananya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Bharada E saat menjalani sidang perdananya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Selain itu, Ronny juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan esok.

Hal tersebut lantaran sidang lanjutan besok mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sehingga, kata Ronny, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja besok," katanya.

Terpisah, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengonfirmasi bahwa 12 saksi tersebut akan hadir ke Jakarta.

"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com.

Kamaruddin mengatakan tiga saksi yaitu Rosti Simanjutak, bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak dan saudaranya Sangga Sianturi telah terbang dari Jambi ke Jakarta pada Minggu (23/10/2022).

Kamarudin mengungkapkan para saksi telah melakukan persiapan seperti dari segi mental serta mempelajari berkas perkara.

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," katanya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.

Bharada E Sempat Mau Selamatkan Brigadir J

Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kliennya ingin menyelamatkan Brigadir J.

Namun Bharada E disebut tak punya waktu untuk berbicara langsung dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Ternyata Ini Tujuan Pihak Bharada E Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadir di Persidangan

Kolase Foto Bharada E dan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Kolase Foto Bharada E dan Brigadir J alias Brigadir Yosua. (Kolase TribunJambi)

Kini, Ronny menilai bahwa kliennya dikorbankan oleh Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy mengungkap bahwa kliennya sebenarnya ingin menyelamatkan Brigadir J dari pembunuhan yang telah direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Kepada kuasa hukum, Bharada E mengaku ingin memberitahu Brigadir J.

Namun Bharada E tak punya waktu dan kesempatan untuk berbicara langsung dengan Brigadir J.

Saat itu, Bharada E dalam kondisi ketakutan dan panik.

“Iya itu kan yang dia (Eliezer) sampaikan kepada saya, waktunya terlalu pendek tidak ada kesempatan berbicara langsung, ketakutan, dan panic,” ujar Ronny Talapessy pada 23 Oktober 2022, mengutip Kompas TV.

Bharada E sebelumnya juga sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Ronny menyebut, Bharada E berdoa agar Ferdy Sambo berubah pikiran tidak memerintahnya untuk menembak Brigadir J.

Dalam kesempatan lain, Ronny menilai bahwa kliennya kini dikorbankan oleh Ferdy Sambo menjadi pihak yang paling bertanggungjawab.

Padahal menurutnya, kematian Brigadir J berawal dari permasalahan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,

“Ini kan permasalahannya kan, permasalahan kedua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) kemudian menyeret orang banyak, kemudian sekarang dan coba mengorbankan Bharada E, ini sangat tidak adil, menurut kami,” ucap Ronny dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).

Saat persidangan selanjutnya, Bharada E akan menyampaikan fakta yang memberikan keadilan bagi berbagai pihak yang terseret.

“Klien saya juga dalam hal ini akan menyampaikan fakta yang sebenarnya, kemudian tidak mutar-mutar lagi ya. Jadi nanti akan kita sampaikan, dan kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk Richard Eliezer dan untuk keluarga korban, untuk para pihak yang terseret dalam kasus ini, kami berharap,” katanya.

Ronny menyebut, Ferdy Sambo akan membuat skenario secara matang hingga membuat Bharada E terpojokkan saat persidangan.

Ferdy Sambo bahkan juga disebut memiliki berbagai rencana untuk menghadapi ancaman hukuman mati.

“Perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa sudah jauh-jauh hari mereka mempersiapkan plan A, plan B. Jadi ketika ini gagal, ini akan seperti ini, yang pastinya ini akan memojokkan Richard Eliezer, si Bhadara E,” katanya.

(Tribunnews.com/Miftah Salis/Arif)

Artikel ini tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved