Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Mimpi Bertemu Brigadir J, Menyesal Tak Selamatkan Bang Yos

Terdakwa Bharada E bermimpi bertemu Brigadir J. Menyesal tak selamatkan Bang Yos dari maut.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bharada E Mimpi Bertemu Brigadir J, Menyesal Tak Selamatkan Bang Yos. Potret Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri untuk disidangkan, Senin (18/10/2022). Bharada E dikawal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan didampingi tim kuasa hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer alias Bharada E bermimpi bertemu Brigadir J Sebelum menjalani sidang.

Bharada merupakan satu dari empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli lalu.

Mimpi bertemu Brigadir J ini semakin membuat Bharada E dibayangi rasa bersalah.

Apalagi Bharada E disebut sempat berniat menyelamtkan Yosua.

Tapi niat itu tak pernah kesampaian karena ia tak punya kesempatan.

Hal ini diungkapkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy, Bharada E sempat berusaha menyelamatkan Brigadir J usai mendapat perintah ekseskusi.

Baca juga: Perbuatan Bharada E yang Buat Keluarga Brigadir J Kecewa, Harusnya Lumpuhkan Saja Jangan Membunuh

Namun sayang, usaha Bharada E menyelamatkan Brigadir J tak pernah kesampaian.

Hal inilah yang membuat Bharada E kini dibayangi rasa bersalah dan penyesalan.

Bahkan jelang persidangan pada 17 Oktober 2022 lalu, Bharada E sampai memimpikan almarhum Brigadir J.

Curahan hati ini diungkap secara langsung oleh Bharada E ke Ronny Talapessy.

Mendengar curhatan kliennya, Ronny Talapessy mengaku kasihan.

Dengan nada bicara penuh semangat, Ronny Talapessy mengaku akan terus membela Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E diketahui tak membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terkait telah membunuh Brigadir J.

Tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada JPU, tim Bharada E punya alasan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved