Brigadir J Tewas
Ternyata Ini Tujuan Pihak Bharada E Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadir di Persidangan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah selesai menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut.
Kasus tersebut kini masuk dalam tahap persidangan.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah selesai menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Baca juga: Ingat Thalita Latief? Dulu Pernah Jadi Korban KDRT, Kini Ungkap Pesan Haru
Baca juga: Ingat Reza Bukan? Bebas dari Penjara Lalu Jadi Pelayan di Gereja, Kabarnya Kini
Dalam persidangan, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, sidang lanjutan terdakwa Bharada E dengan agenda pembuktian yakni pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
Tim hukum terdakwa Bharada E meminta kepada majelis hakim agar saksi awal yang dihadirkan dalam persidangan adalah terdakwa lain yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Permintaan ini juga telah diutarakan pada sidang perdana, Rabu (18/10/2022) kemarin.
“Kemarin kan kita sudah bermohon kepada majelis hakim, kami berharap diterima,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy dikutip TribunStyle.com dari live streaming Kompas TV, Rabu (19/10/2022).
Ronny Talapessy mengatakan maksud dari permintaannya mendatangkan Ferdy Sambo dan Putri sejak awal adalah agar sidang tak berlarut.
Sehingga dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan langsung diketahui siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.
“Agar tidak berlarut-larut, siapa benar siapa salah di sini kan kita mau langsung buktikan,” jelas Ronny Talapessy.
Bharada E Minta Maaf
Sementara itu, Bharada E menahan tangis saat menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J seusai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Bharada E tampak mengenakan atasan putih dan celana hitam, dia pun tampak mendatangi tim kuasa hukum yang diketuai Ronny Talapessy.
