Terungkap Dalam Dakwaan Hendra Kurniawan Kena Tipu Ferdy Sambo, 'Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu,'
Terungkap pada sidang ini Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak hanya Ferdy Sambo Cs, kini para tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J mulai disidang.
Kali ini yang mendapatkan giliran adalah Brigjen Hendra Kurniawan.
Beberapa fakta terungkap dalam sidang tersebut.
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Perdana 6 Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan saat sidang obstruction of justice yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).(YouTube Kompas TV)
Update Sidang Ferdy Sambo hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Kali ini, Sidang Ferdy Sambo terkait dugaan kasus obstruction of justice.
Terungkap pada sidang ini Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.
Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Obstruction of Justice: Polri Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Saksi Kunci Kasus
Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Pengakuan itu bermula saat Brigjen Hendra Kurniawan diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia datang sesaat insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Siap Curhat di Pengadilan, Inginkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadir
Saat itu, Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J.
Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.
"Dimana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.