Sidang Bharada E
Bharada E Bakal Bawa Saksi yang Meringankan Hukumannya, Dua Sosok Ahli Siap Didatangkan
Saksi yang bakal meringankan hingga ahli akan dihadirkan pihak Bharada E dalam persidangan berikutnya.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan semua saksi yang disebutkan kuasa hukum akan diperiksa di persidangan namun tidak dalam waktu dekat ini.
"Kami meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga korban yang ada di BAP.
Apakah jaksa penuntut umum, mampu menghadirkannya Selasa depan?," tanya Wahyu.
Setelah berunding, tim Jaksa Penuntut Umum akhirnya mengaku siap dan akan berupaya menghadirkan ke 12 saksi.
Jika tidak ada yang bisa datang, karena ada di Jambi, maka Majelis Hakim memperbolehkan untuk memberikan keterangan melalui daring.
"Agar tim JPU berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi," katanya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Kepada Bharada E, Diperintah Ferdy Sambo Langsung Siap dan Tembak 3 Kali
Baca juga: Rosti Simanjuntak Menangis Sambil Mendoakan Bharada E Diampuni Tuhan, Ayah Brigadir J Memaklumi
Baca juga: Pernyataan Bharada E kepada Ferdy Sambo saat Disidang, Bermohon ke Majelis Hakim
Ikuti dan Baca Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Beberkan Saksi Meringankan Bharada E, Ada Ahli Psikolog hingga Karakter, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/19/kuasa-hukum-beberkan-saksi-meringankan-bharada-e-ada-ahli-psikolog-hingga-karakter.