Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Bharada E

Bharada E Bakal Bawa Saksi yang Meringankan Hukumannya, Dua Sosok Ahli Siap Didatangkan

Saksi yang bakal meringankan hingga ahli akan dihadirkan pihak Bharada E dalam persidangan berikutnya.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Bharada E Bakal Bawa Saksi yang Meringankan Hukumannya. Dua Sosok Ahli Siap Didatangkan. Pengacara Richard Elizer, Ronny Talapessy membeberkan saksi apa yang bisa meringankan kliennya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan semua saksi yang disebutkan kuasa hukum akan diperiksa di persidangan namun tidak dalam waktu dekat ini.

"Kami meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga korban yang ada di BAP.

Apakah jaksa penuntut umum, mampu menghadirkannya Selasa depan?," tanya Wahyu.

Setelah berunding, tim Jaksa Penuntut Umum akhirnya mengaku siap dan akan berupaya menghadirkan ke 12 saksi.

Jika tidak ada yang bisa datang, karena ada di Jambi, maka Majelis Hakim memperbolehkan untuk memberikan keterangan melalui daring.

"Agar tim JPU berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi," katanya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Kepada Bharada E, Diperintah Ferdy Sambo Langsung Siap dan Tembak 3 Kali

Baca juga: Rosti Simanjuntak Menangis Sambil Mendoakan Bharada E Diampuni Tuhan, Ayah Brigadir J Memaklumi

Baca juga: Pernyataan Bharada E kepada Ferdy Sambo saat Disidang, Bermohon ke Majelis Hakim

Ikuti dan Baca Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Beberkan Saksi Meringankan Bharada E, Ada Ahli Psikolog hingga Karakter, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/19/kuasa-hukum-beberkan-saksi-meringankan-bharada-e-ada-ahli-psikolog-hingga-karakter.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved