Bitung Sulawesi Utara
Jelang Pemilu 2024, 9 Parpol di Kota Bitung Sulawesi Utara Jalani Verifikasi Faktual KPU dan Bawaslu
Jelang Pemilu 2024, 9 Parpol di Kota Bitung Sulawesi Utara Jalani Verifikasi Faktual KPU dan Bawaslu.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung telah selesai melaksanakan Verifikasi Faktual sembilan Partai Politik (Parpol) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/10/2022).
Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Divisi Hukum dan Pengawasan, Syarifudin Hasan verifikasi faktual sembilan partai itu sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 10.
Kesembilan Parpol tersebut, adalah Partai Hanura, Perindo, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Gelora.
“Sembilan Parpol yang diverifikasi Faktual, adalah Partai yang telah lolos verifikasi administrasi awal dan perbaikan,” kata Syarifudin Hasan usai verifikasi di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bitung Partai Hanura, Senin (17/10/2022).
9 parpol lainnya yang tidak dilakukan Verfak karena telah memenuhi parlement threshold, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, PBB, PKB, Gerindra, PAN dan PPP.
Ia menerangkan, pelaksanaan verifikasi 9 Parpol di Kota Bitung berlangsung sejak Minggu (16/10/2022) kemarin sampai hari ini Senin (17/10/2022).
Adapun, materi verifikasi parpol meliput keberadaan tetap kantor atau sekretariat Partai, keterwakilan perempuan dalam pengurus, dan terkait dengan kepengurusan.
Untuk partai Hanura ada beberapa poin yang masih kurang.
Setelah pelaksanaan verifikasi faktual Parpol di Kota Bitung selesai dilakukan, hari Senin (17/10/2022) KPU Kota Bitung memberikan ruang untuk perbaikan kepada seluruh Parpol yang masih belum memenuhi syarat.
Masa perbaikan, menurutnya berdasarkan keputusan nomor 384 tahun 2022 pada tanggal 24 November 2022 sehingga parpol tidak usah kuatir dan takut.
“Setelah masa perbaikan hasil verifikasi factual Parpol di Kota Bitung, KPU Bitung akan melaksanakan rekapitulasi, dan penetapan partai politik pada tanggal 14 Desember 2022,” tandasnya.
Terpisah Sekretaris DPC Kota Bitung Partai Hanura, Djery Tomuka, dalam menghadapi Pemilu 2024 mempersiapkan administrasi pengurus partai, kantor atau sekretariat dan kelengkapan berkas lainnya.
Hal ini, tak lepas dari kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Bitung agar proses verfak bisa berjalan dan terlaksana dengan baik.
“Kami sudah melaksanakannya, kedepan akan tetap bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk verifikasi keanggotaan,” kata Djery Tomuka.
Hanura akan membuka pendaftaran calon anggota Legislatif (Caleg) dan terbuka kepada siapa saja, baik tokoh politik yang ingin masuk menjadi calon di Partai Hanura.
 
												
 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											