Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Isi Surat Dakwaan: Penyebab Ferdi Sambo Habisi Brigadir J, Menghadap Kapolri dan Perintahkan Bawahan

Putri Candrawathi sempat bercerita soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. Ini yang membuat Ferdi Sambo marah.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akui Sadar Ada Kekeliruan yang Pernah Terjadi Terkait Kasus Kematian Brigadir J. 

Setelah menghadap Kapolri, Hendra dan Ferdy Sambo kembali ke ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga.

Keduanya langsung menemui Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf untuk menyamakan pikiran sesuai skenario polisi tembak polisi.

Selanjutnya, Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria dan Harun. Di sana, Sambo menjelaskan perbincangannya dengan Kapolri.

“Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak ngga mbo..’ dan saksi Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45’," bunyi surat dakwaan tersebut.

Berikutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan agar menangani kasus Brigadir J. Ia juga memerintahkan untuk mengaburkan peristiwa Magelang.

“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” bunyi surat dakwaan tersebut.

Kondisi Putri Candrawathi Sehat

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Arman mengatakan saat ini kondisi kliennya yang ditahan di Rutan Salemba itu secara fisik tampaknya sehat.
"Kalau secara fisik saya lihat tadi sehat tapi secara mental saya enggak bisa menilai," ujar Arman.

Saat mengunjungi Putri, Arman mengaku sempat menanyakan perihal kesiapan kliennya menghadapi sidang perdana pada Senin(17/10/2022).

"Tadi juga saya besuk Ibu Putri secara fisik. Saya minta kesiapannya, kesiapan fisiknya, kesiapan mentalnya untuk menghadapi persidangan untuk pembacaan dakwaan," ucapnya.

Adapun sidang dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, pekan depan.Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved