Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Isi Surat Dakwaan: Penyebab Ferdi Sambo Habisi Brigadir J, Menghadap Kapolri dan Perintahkan Bawahan

Putri Candrawathi sempat bercerita soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. Ini yang membuat Ferdi Sambo marah.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akui Sadar Ada Kekeliruan yang Pernah Terjadi Terkait Kasus Kematian Brigadir J. 

"Saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan tersebut.

Untuk informasi, dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.

Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sambo Marah

Ferdy Sambo sempat mengungkapkan kemarahannya atas perbuatan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Tindakan Brigadir J dinilai menjatuhkan harga dirinya sebagai jenderal bintang dua.

Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).

Adapun ungkapan kemarahan itu disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali dan Kombes Agus Nurpatria di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Sambo dalam surat dakwaan tersebut.
Dalam surat dakwaan itu, saat itu Brigjen Benny Ali mendapatkan telepon dari Dedy Murti agar menghadap Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit. Di sana, dia bertemu dengan Ferdy Sambo.

“Benny Ali menyatakan saya ‘dipanggil Pimpinan’, kemudian dijawab Saksi Ferdy Sambo, ‘oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga’, kemudian saksi Hendra Kurniawan, mendampingi Benny Ali bersama menghadap Pimpinan," bunyi surat dakwaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved