Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Brigadir J

Surat Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Telepon Sambil Nangis Mengaku Brigadir J Sudah buat Kurang Ajar

Sidang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera berlangsung, Senin, 17 Oktober 2022, pekan depan.

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Tribun Manado/Dok. Puspenkum Kejagung/TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengacara Bharada E: Target Kita adalah Bebas, Siap Bertemu Langsung Ferdy Sambo 

Hal ini setelah Brigadir J dengan sopir Putri, Kuat Maruf bertengkar pada Kamis (7/7)
lalu. Putri menelepon Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang sedang berada di Alun-Alun Kota Magelang untuk segera kembali ke rumah.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu maupun Saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah, lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar saksi Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur," jelasnya.

Saat itu, Putri mencari Brigadir J dengan menanyakan kepada Bharada E dan Bripka.
Ricky Rizal dan meminta untuk dipanggilkan.

Selanjutnya, Bripka Ricky Rizal tidak langsung memanggil Brigadir J, akan tetapi turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir J.

Selain itu, dia juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.

Kedua senjata api itu disimpan di kamar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berada di lantai dua rumah.

Baca juga: Perkataan Ferdy Sambo Pada Bharada E: Hajar Chad, Bukan Tembak, Pengacara Minta Icad Jujur

Baca juga: Febri Diansyah: Klien Saya tak Memberi Instruksi Menembak, Minta Bharada E Jujur di Persidangan

"Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “ada apaan Yos....” dan dijawab oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “Enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya," jelas Yosua saat itu.

Setelah Brigadir J keluar kamar, Kuat Maruf mendesak Putri untuk segera melaporkan
ke Ferdy Sambo meski belum mengetahui kejadian sebenarnya.

"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo
dengan berkata: Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu. Saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," lanjutnya.

Setelah itu, Putri Candrawathi melaporkan insiden dengan Brigadir J ke suaminya, Ferdy Sambo saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7).

Awalnya, Putri menelepon Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada dini hari sambil menangis.

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum’at dini hari
tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada
di rumah Magelang sambil menangis," tulis dakwaan itu.

Perintah Hajar

Sementara itu saat jumpa pers Anggota Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan usai mengetahui adanya tindakan kurang ajar dari Brigadir Yosua terhadap istrinya Putri, eks Kadiv Propam itu kemudian memerintahkan kepada Bharada Richard Eliezer untuk menghajar bukan menembak.

"Memang ada perintah dari FS saat itu dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya hajar Chard, namun yang terjadi justru penembakan," ujar Febri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved