Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lesti Kejora Alami KDRT

4 Fakta Terkait Penetapan Rizky Billar Sebagai Tersangka, Suami Lesti Kejora Tak Menyesal

Simak empat fakta terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Instagram @rizkybillar
4 Fakta Terkait Penetapan Rizky Billar Sebagai Tersangka, Suami Lesti Kejora Tak Menyesal 

"Letih sekali kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar," lanjutnya.

4. Hotma Sitompul Jadi Pengacara Billar

Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

Baca juga: Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Suami Lesti Kejora Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan 2
Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari untuk dampingi Rizky Billar tersangka KDRT

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.

(Tribunnews.com/Mohammad Alivio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved