Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lesti Kejora Alami KDRT

4 Fakta Terkait Penetapan Rizky Billar Sebagai Tersangka, Suami Lesti Kejora Tak Menyesal

Simak empat fakta terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Instagram @rizkybillar
4 Fakta Terkait Penetapan Rizky Billar Sebagai Tersangka, Suami Lesti Kejora Tak Menyesal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022).

istri Rizky Billar, Lesti Kejora yang tengah menjalankan umroh pun sudah mengetahui jika suaminya Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar kini diketahui didampingi Hotma Sitompul selaku kuasa hukum.

Baca juga: Rizky Billar Tidak Menyesal, Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rizky Billar kini resmi menjadi tersangka kasus KDRT.
Rizky Billar kini resmi menjadi tersangka kasus KDRT. (Instagram @rizkybillar)

Kondisi Rizky Billar usai ditetapkan menjadi tersangka diungkap Hotma Sitompul.

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar disebut kelelahan.

"Letih sekali, kondisinya capek lelah," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Dengan begitu, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Kita minta ditunda dulu sebentar," ujar Hotma Sitompul.

Lebih lanjut, Hotma menerangkan bahwa ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

Simak empat fakta terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT berikut ini:

1. Sudah Jadi Tersangka, Rizky Billar Tidak Menyesal

Rizky Billar tidak mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.

Baca juga: Terungkap Ketakutan Terbesar Rizky Billar Pasca Lakukan KDRT Lesty Kejora, Bukan Soal Akan Ditahan

Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya.

Sebab Rizky Billar mengaku memang tidak melakukannya.

"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.

2. Alasan Polisi Menetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima bukti dan hasil visum.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Sudah Ditetapkan Polisi, Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun usai disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

3. Hanya Menginap, Rizky Billar Belum Ditahan, Pemeriksaan sebagai Tersangka Dilanjutkan Pagi Ini

Hari ini Rizky Billar akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan satu di antara kuasa hukum Rizky Billar, Milano Lubis.

Milano mengatakan bahwa Rizky Billar akan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," kata Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Sebelumnya, karena kondisinya Rizky Billar menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Letih sekali kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar," lanjutnya.

4. Hotma Sitompul Jadi Pengacara Billar

Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

Baca juga: Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Suami Lesti Kejora Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan 2
Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari untuk dampingi Rizky Billar tersangka KDRT

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.

(Tribunnews.com/Mohammad Alivio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved