Lesti Kejora Alami KDRT
4 Fakta Terkait Penetapan Rizky Billar Sebagai Tersangka, Suami Lesti Kejora Tak Menyesal
Simak empat fakta terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT berikut ini.
Sebab Rizky Billar mengaku memang tidak melakukannya.
"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.
2. Alasan Polisi Menetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima bukti dan hasil visum.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Sudah Ditetapkan Polisi, Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun usai disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.
3. Hanya Menginap, Rizky Billar Belum Ditahan, Pemeriksaan sebagai Tersangka Dilanjutkan Pagi Ini
Hari ini Rizky Billar akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan satu di antara kuasa hukum Rizky Billar, Milano Lubis.
Milano mengatakan bahwa Rizky Billar akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," kata Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Sebelumnya, karena kondisinya Rizky Billar menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022) dini hari.