Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Seorang Ibu di Minut Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Pelaku Residivis dan Bekerja Sebagai Security

Seorang ibu di Minahasa Utara diduga dianiaya. Terlapor pun diduga seorang residivis beberapa kasus. Kini, kasusnya sudah ditindaklanjuti.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kanit 1 Jatanras Polres Minahasa Utara, Ipda Lega Ikhwan Herbayu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Seorang lelaki berinisial SW alias Kenter dilaporkan sekaligus oleh perempuan Sriyanti Malonda dan lelaki Farhan Otoluwa di Polres Minahasa Utara, pada Minggu (9/10/2022).

Kenter dilaporkan karena telah menganiaya keduanya.

Terlapor diduga merupakan anggota ormas dan saat ini bekerja sebagai security di salah satu rumah sakit yang ada di Minut, Sulawesi Utara.

Dari informasi yang diperoleh, terlapor juga sudah beberapa kali tersangkut kasus, yang terakhir pasal 170 di PLTU Kema 1.

Terlapor juga diketahui residivis kasus pembunuhan di Kota Manado.

Kanit 1 Jatanras Polres Minut, Ipda Lega Ikhwan Herbayu, ketika ditemui Tribunmanado.co.id di ruangannya membenarkan laporan tersebut.

Baca juga: Ini Daftar 42 Hukum Tua Terpilih di Pilhut Serentak Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Kamis 13 Oktober 2022: Nasib Kesehatan, Karier, Keuangan dan Cinta

"Benar, ada dua laporan satu lelaki dan satu perempuan dengan satu terlapor kasus penganiayaan, terlapor berinisial SW," sebut Ipda Lega Ikhwan Herbayu, Rabu (12/10/2022).

Kanit menyebut laporan sudah berada di unit 1 dan akan segera ditindaklanjuti.

"Berkas sudah masuk di unit 1, saat ini sementara diproses dan pada tahap penyelidikan," ungkap Kanit.

Kanit 1 Jatanras Polres Minahasa Utara, Ipda Lega Ikhwan Herbayu.
Kanit 1 Jatanras Polres Minahasa Utara, Ipda Lega Ikhwan Herbayu.

Jika sudah lengkap berkasnya, terlapor akan segera dipanggil.

"Kami masih melengkapi berkasnya," tuturnya.

Dari laporan para korban, sesuai keterangan mereka, peristiwa terjadi pada Minggu kemarin sekitar pukul 01.30 Wita di Perumahan Aqua Asri 3 Airmadidi Atas, Minut.

Baca juga: 8 Arti Mimpi Tentang Semangka, Jadi Pertanda Buruk Jika Mimpi Semangka Mentah, Ini Tafsirnya

Baca juga: Hari ke-9 Operasi Zebra Samrat 2022 di Kepulauan Talaud, Pengendara Tanpa Helm Mendominasi

Saat itu kedua pelapor sedang menghadiri hari ulang tahun teman mereka, dan melihat terlapor sedang membuang barang-barang yang berada di rumah, tempat acara berlangsung.

Melihat hal itu pelapor perempuan menegur terlapor agar jangan melempar barang yang ada.

Tiba-tiba terlapor langsung memukul menggunakan sebuah kursi dan langsung mencekik leher pelapor sehingga tidak bisa bernafas.

Penganiayaan.
Penganiayaan. (Kolase Tribun Manado)

Kemudian datang pelapor lelaki untuk mencegah masalah berlanjut.

Tetapi, terlapor lelaki juga dianiaya sehingga mendapat luka sobek di bagian kepala.

Akibat hal itu, kedua korban melapor ke Polres Minut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved