Talaud Sulawesi Utara
Hari ke-9 Operasi Zebra Samrat 2022 di Kepulauan Talaud, Pengendara Tanpa Helm Mendominasi
Operasi Zebra Samrat 2022 telah memasuki hari ke-9 di Kepulauan Talaud. Hingga saat ini, pelanggaran berupa tak menggunakan helm masih mendominasi.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Memasuki hari kesembilan, Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan analisa dan evaluasi kegiatan Operasi Zebra Samrat 2022 di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Rabu (12/10/2022).
Hasil analisa dan evaluasi akan digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022 Polres Kepulauan Talaud yang sudah berlangsung selama sembilan hari.
Hal ini diungkapkan oleh Kabagops Polres Talaud, Kompol Dikson Malensang.
“Berdasarkan hasil laporan Operasi Zebra Samrat dari hari pertama yakni 3 Oktober 2022 -11 Oktober 2022, Polres Kepulauan Talaud telah menindak sebanyak 36 tilang konvensional dan 174 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 210 pelanggar,” ucap Dikson.
Sementara jenis pelanggaran bervariasi.
Paling banyak tidak menggunakan helm sebanyak 24 pelanggar, tanpa TNKB 4 pelanggar, knalpot brong atau racing empat pelanggar, penumpang melebihi satu sebanyak dua pelanggar, dan ketidaklengkapan surat-surat sebanyak dua pelanggar.
Baca juga: Rekomendasi Lagu Oktober 2022
Baca juga: Akhirnya, PLN Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Sulawesi Utara Gorontalo
Kemudian selama operasi, terdapat dua kecelakaan lalu lintas.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Unit Lakalantas.
Polres Talaud mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan aturan lainnya.

Hal tersebut guna keselamatan seluruh pengguna jalan di Kepulauan Talaud.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya, serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK. Jadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan bersama" pungkasnya.(*)