Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Fakta-fakta Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo, Digelar 17 Oktober Secara Terbuka, Ada 20-30 Jaksa

Simak fakta-fakta berikut ini menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Tangkapan Layar Youtube Kompas TV/TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Fakta-fakta Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo, Digelar 17 Oktober Secara Terbuka, Ada 20-30 Jaksa 

"Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono," ungkap Djuyamto, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Nama Tiga Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Semua Berpengalaman Tangani Kasus Berat

tiga hakim PN Jakarta Selatan untuk pimpin sidang Ferdy Sambo
Dari kiri ke kanan: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono. Inilah profil tiga hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili perkara Ferdy Sambo dkk.

Saat ini, Wahyu Iman Santosa menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sedangkan, anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.

2. Sidang akan Digelar Terbuka

Diberitakan Tribunnews.com, sidang Ferdy Sambo akan dilaksanakan secara terbuka.

Namun, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, awak media dan masyarakat umum dapat menyaksikan persidangan melalui monitor yang disediakan di luar ruangan.

3. PN Jakarta Selatan Sediakan Siaran Langsung

Pihak PN Jakarta Selatan telah mengonfirmasi ruang sidang utama yang akan menjadi tempat persidangan Ferdy Sambo dkk.

Ruang persidangan itu diketahui hanya berkapasitas 40 pengunjung.

Oleh sebab itu, pihak PN Jakarta Selatan telah membuat skenario teknis persidangan dengan keterbatasan tempat.

Satu di antaranya yakni PN Jakarta Selatan akan menyediakan siaran langsung.

Namun, tidak seluruh bagian persidangan akan ditampilkan dalam siaran langsung.

"Ada hal-hal tertentu yang kemungkinan mungkin cut off (dipotong)," jelas Humas PN Jakarta Selatan, Haruno, Senin.

4. Komjak akan Ikut Awasi Sidang

Komisioner dari Komisi Kejaksaan (Komjak) akan melakukan pemantauan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) selama sidang kasus Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved