Brigadir J Tewas
Fakta-fakta Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo, Digelar 17 Oktober Secara Terbuka, Ada 20-30 Jaksa
Simak fakta-fakta berikut ini menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J akan memasuki babak persidangan.
Simak fakta-fakta menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Akhirnya setelah proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang bergulir dari bulan Juli, Ferdy Sambo Cs akan di sidang perdana.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Tak Tahu Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, 4 Hari Kejadian di Magelang

Sidang perdana ini dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan digelar pada Senin (17/10/2022).
Hal tersebut disebutkan oleh Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Hal ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal)."
"Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.
Simak fakta-fakta berikut ini:
1. Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo
Ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.