Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Mengaku tak Menyangka Dijadikan Tersangka oleh KPK lalu Syok dan Stres, Polri Bantu KPK
Ternyata politisi Partai Demokrat, Lukas Enembe syok dan stres begitu mengetahui dirinya sudah dijadikan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata politisi Partai Demokrat, Lukas Enembe syok dan stres begitu mengetahui dirinya sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini yang membuat Lukas Enembe yang memang kondisinya sakit bertambah parah.
Hanya memang sejauhmana sakit yang dialami oleh orang nomor satu di Provinsi Papua ini, masih akan diperiksa oleh tim dokter.

Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari Kepolisian dalam penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah mangkir dua kali dalam pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dukungan ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).
Ia menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Untuk itu, kata dia, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.
"Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Listyo juga menegaskan Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata Listyo.
Syok dan Stres
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe kaget ketika tahu dirinya dijadikan sebagai tersangka.
Atas dasar itu, Ghufron menyebut Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Intinya beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," kata Ghufron kepada awak media.
Ghufron mengatakan banyak pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.