Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

Inilah Hasil Pertemuan Ketua Komnas HAM dengan Pribadi Dokter Pribadi Lukas Enembe, Kondisi Tak Baik

Inilah hasil dari pertemuan Ketua Komnas HAM dan dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa via Tribunnews.com
Inilah Hasil Pertemuan Ketua Komnas HAM dengan Pribadi Dokter Pribadi Lukas Enembe, Kondisi Tak Baik 

TRIBUNMANADO.CO.IDLukas Enembe hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Papua ini disebut dalam kondisi yang tidak sehat.

Sebelumnya, Lukas Enembe tersangka kasus dugaan korupsi rencananya akan dilakukan pemeriksaan oleh KPK) pada Senin (26/9/2022) lalu.

Baca juga: AHY: Demokrat Siapkan Bantuan Hukum ke Lukas Enembe Jika Diperlukan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke Lukas Enembe
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertandang ke rumah pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9/222).

Terbaru, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik telah melakukan pertemuan dengan dokter yang memeriksa kondisi Lukas Enembe.

Hasil pertemuan dengan dokter tersebut, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan jika benar Gubernur Papua memang dalam kondisi sakit.

Hal itu mengakibatkan Gubernur Papua masih belum bisa diperiksa oleh KPK.

Hal ini diungkapkan Taufan kala menyambangi kediaman Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).

"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."

"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.

Diketahui, dalam kunjungannya itu, Taufan mengonfirmasi bahwa Gubernur Papua itu memang tengah dalam kondisi sakit berat.

"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Meski mengetahui kondisi Lukas Enembe, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.

"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."

"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.

Apalagi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.

"Pada intinya kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."

"Kami mengajak semua pihak termasuk Pak Lukas dan keluarganya juga untuk menghormati proses hukum itu," ujar Taufan.

Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Baca juga: Inilah Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Hal Ini

Inilah Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Dana Pengelolaan PON
Inilah Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Dana Pengelolaan PON (Kolase Tribun Manado/ Kompas.com/Kristian Erdianto/ Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com)

Mahfud MD, kata Taufan, menyebut KPK akan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe melihat dari kondisinya saat ini.

Menurut Taufan, KPK sendiri telah menawarkan pada pihak Lukas Enembe untuk memfasilitasi penyembuhan Gubernur Papua ini.

Namun KPK, ujar Taufan, tampaknya belum mendapat respons sepenuhnya dari pihak Lukas Enembe.

"Jadi Pak Mahfud mengatakan, 'ya tentu pemerintah KPK akan mempertimbangkan itu'. Tawaran dari KPK sebenarnya sudah ada, bagaimana formulasi penyelesaian kondisi kesehatan."

"Tapi, kelihatannya belum mendapatkan respons yang 100 persen diterima."

"Sehingga kami berharap, dalam hal ini memang KPK dan juga para pihak yang lain, untuk meneruskan komunikasi mereka."

"Sehingga ada solusi mengenai kesehatan, tanpa mengurangi atau menghambat proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufan.

Dijelaskan Taufan, Lukas Enembe siap berkomitmen dalam proses hukum.

Namun, Lukas Enembe juga meminta perhatian mengenai kondisi kesehatannya.

Taufan pun mengatakan pihaknya telah menyanggupi untuk menyampaikan aspirasi Lukas Enembe.

Tetapi, Taufan sekali lagi menegaskan, bahwa Komnas HAM tak akan ikut campur urusan proses hukum.

"Sekali lagi tugas Komnas HAM memang hanya menyampaikan aspirasi itu (Lukas Enembe), terkait dengan proses hukumnya, kami sama sekali tidak akan mencampuri, karena itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK."

"Yang bisa mungkin kami bantu adalah mencari jalan keluar soal masalah kesehatan," tegasnya.

Apalagi, pemerintah telah menawarkan pmeriksaan kesehatan dengan dokter yang telah disiapkan KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ya mudah-mudahan itu bisa menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah ini," harap Taufan. (*)

KPK Akan Kembali Kirim Surat Panggilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar tak menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9/2022) karena faktor kesehatan.

Baca juga: Lukas Enembe Dikenai Pasal Baru, AHY: Jangan Ada Politisasi

KPK akan panggil Lukas Enembe kembali.
KPK akan panggil Lukas Enembe kembali. (Istimewa via Tribunmanado)

Setelah mangkir dari panggilan KPK, Lukas Enembe bakal dipanggil kembali.

Namun, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum menjelaskan mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe.

Pada kesempatan kedua nanti, KPK berharap Gubernur Papua dapat bersikap kooperatif.

“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” kata Ali, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Adapun terkait permohonan pengobatan di Singapura, KPK akan mempertimbangkannya.

Meski begitu, Lukas Enembe diminta tetap datang ke Jakarta terlebih dahulu.

“Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta,” ucap Ali.

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved