Kasus Lukas Enembe
Inilah Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Hal Ini
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Lukas Enembe tak hanya terkait gratifikasi atau suap Rp 1 miliar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Papua, Lukas Enembe telah sebagai tersangka.
Lukas Enembe terseret kasus dugaan korupsi.
KPK kini mengklaim telah memiliki bukti-bukti akan dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Misteri Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra, Mafia Judi Online Disebut Eks Penasehat Kapolri

Dugaan gratifikasinya bernilai Rp 1 miliar.
Akan tetapi, menurut Menkopolhukam Mahfud MD, kasus Lukas Enembe tak hanya terkait gratifikasi atau suap Rp 1 miliar tersebut.
Bahkan, Mahfud MD menyebut, bahwa Gubernur Papua itu juga terjerat kasus korupsi berjumlah ratusan miliar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ).
"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi satu miliar."
"Ini catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK."
"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir," jelasnya.
Mahfud mengatakan, masih ada kasus-kasus lain yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK.
Yakni mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
Baca juga: 7 Pelanggaran Etik Ferdy Sambo, Tetap Dipecat dari Polri, Melanggar Sumpah Anggota Polri

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."
"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe, " katanya.
Tim Hukum Lukas Enembe Sesalkan Pernyataan Mahfud MD