Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Honorer Wajib Terdata di Data Base BKN, Ini Syarat dan Batas Akhir Pendaftaran

BKN masih terus melakukan pendataan pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Editor: Alpen Martinus
Instagram Kemenpanrb
Tenaga Honorer Bakal Dipensiunkan, Hanya Pegawai Berikut Ini yang Bakal Dipertahankan 

Tapi, di sisi lain banyak daerah yang merekrut tenaga honorer secara serampangan, sehingga kualitasnya tidak dijaga.

"Jadi kita bicara terkait penataan honorer, honorer mesti ditata, mutu kualifikasinya juga mesti dijaga, dan pemerintah sesuai aturannya sejak 2023 tidak boleh ada honorer lagi, tapi ini kan ada keinginan dari kepala daerah untuk diberi waktu lalu, nah harapan kita daerah bisa menata honorer dengan baik," jelas dia.

(Bangkapos.com/Fitriadi/Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Aria Rusta Yuli Pradana)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved