Manado Sulawesi Utara
Polsek Malalayang Ringkus Pelaku Pencurian Gas Elpiji dan Barang Elektronik
Seorang lelaki mencuri beberapa tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan barang elektronik. Kini, terduga pelaku sudah di Polsek Malalayang.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Opsnal Polsek Malalayang mengamankan terduga pencuri gas elpiji dan barang elektronik, pada Senin (19/9/2022).
Terduga pelaku diketahui berinisial FBC alias Fernando (20), warga Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (16/9/2022) pukul 16.00 Wita di Jalan Sea tepatnya di gang Kos Maesa, Malalayang, Manado.
Terduga pelaku memasuki halaman kos menggunakan sepeda motor, kemudian memarkirkan kendaraan.
Kemudian ia masuk ke dapur melalui pintu dapur dan mengambil beberapa tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
Kejadian tersebut ternyata terekam di CCTV tempat kos.
Baca juga: Potret 11 Artis Indonesia Ini Ternyata Berdarah Jerman, Ada Cinta Laura, Hingga Christian Sugiono
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 20 September 2022, Gemini Hadapi Masalah, Cancer Dapat Keuntungan
Barang bukti tersebut kemudian langsung diperiksa dan ditindaklanjuti oleh Polsek Malalayang.
Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau, mengatakan dari hasil pengembangan yang dilakukan, terduga pelaku diketahui bersembunyi di Kelurahan Titiwungan Selatan.
Tim Opsnal Polresta Manado dan Polsek Malalayang menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dari sana, tim mencari barang bukti yang telah dijual di beberapa kios yg terletak di pinggir Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Malalayang.
"Hasilnya barang bukti berhasil didapat yg berupa tabung gas elpiji tiga kilogram, satu buah hp merek Xiaomi warna biru, dan satu unit sepeda merek Polygon," ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Malalayang guna melaksanakan proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Puluhan Siswa SMP di Bitung Sulawesi Utara Ikut ANBK, Ini Pesan Wawali Hengky Honandar
Baca juga: Pemkot dan Polres Bitung Perketat Pengisian BBM di SPBU, Ada Modus Kendaraan Terbaru
"Sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.(*)