Brigadir J Tewas
Putri Sambo Pinjam Nama Bripka RR & Brigadir J untuk Buka Rekening, Pakar Hukum: 'Ini Ciri TPPU'
Pakar Hukum soroti tindakan Putri Sambo yang meminjam nama Bripka RR & Brigadir J untuk buka rekening, singgung pencucian uang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir J masih menuai sorotan berbagai pihak.
Fakta demi fakta terus mencuat pasca Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Terbaru, beredar kabar bahwa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ternyata meminjam nama ajudan suaminya untuk membuka rekening bank.
Baca juga: Inilah Sosok Polisi yang Pertama Kali Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Terlibat Skenario Sambo?

Adalah Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Brigadir J yang namanya dipinjam Putri Candrawathi untuk membuka rekening bank.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pengacara Putri Candrawathi dan pengacara Bripka RR.
Dilansir TribunWow.com, atas hal itu muncul kecurigaan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan ini mencuat setelah diketahui bahwa Putri Candrawathi menggunakan nama ajudannya untuk membuat rekening yang kemudian digunakan olehnya.
Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik Brigadir J.
Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR.
Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampun uang kebutuhan belanja bulanan.
Rekening Bripka RR dipakai menampung biaya rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah dan biaya rumah tangga di Jakarta ditransfer ke rekening Brigadir J.
Namun hal ini dinilai janggal oleh Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran MAH, Penjual Es di Madiun yang Jadi Tersangka, Kaki Tangan Bjorka?

Ia menilai sistem penampungan uang dengan nama bawahan ini mengindikasikan adanya TPPU.
"Ini seperti modusnya TPPU, jadi orang-orang yang melakukan kejahatan biasanya minta KTP anak buahnya untuk membuka rekening kemudian langsung diambil dia," terang Yenti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (16/9/2022).
"Bisa jadi para ajudan ini tidak tahu kalau ada rekening itu, bisa jadi yang dipinjam hanya KTP-nya."