Siapa Sangka, Selain Lukas Enembe, Ini 2 Nama yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Papua
Tiga Kepala Daerah di Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Papua, Ungkap KPK
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, selain Lukas Enembe, ini 2 nama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi di Papua
Setelah viralnya dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe
Kini Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sering dapat komplain dari masyarakat Papua dan minta diperhatikan terkait dugaan korupsi di bumi cendrawasih.
Saat ini terdapat tiga Kepala Daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Tiga orang tersebut yakni Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya selalu menindaklanjuti seluruh laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh masyarakat. Termasuk, informasi yang disampaikan oleh pegiat antikorupsi di Papua.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua dan selalu mendapat komplen dari masyarakat, pegiat antikorupsi, dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2022).

Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik
Alexander Marwata mengklaim, Komisi Antirasuah menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk dengan mengumpulkan berbagai keterangan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan.
Bahkan, tiga Kepala Daerah di Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Papua.
Tiga Kepala Daerah itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Sudah lama KPK menerima informasi masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," ujar Alex.
KPK juga membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kendati demikian, Pimpinan Lembaga Antikorupsi itu belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Lukas Enembe.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Alex

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Begini Kondisi Pemprov Papua
Alexander Marwata memastikan, penetapan tersangka tiga Kepala Daerah di Papua itu dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Menurutnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu pun menyinggung dana otonomi khusus (otsus) yang disalurkan pemerintah pusat ke Papua agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Alex berharap, dana puluhan triliunan rupiah yang telah disalurkan kepada masyarakat selama puluhan tahun itu tidak dikorupsi.
"Kami berharap dana yang demikian besar yang sudah disalurkan pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus, itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat Papua," kata Alexander Marwata.
"Jika praktik korupsi itu terus berlangsung, kami khawatir upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Papua tak akan terwujud," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Lukas Enembe Gubernur Papua, Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar Oleh KPK
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe merupakan pria kelahiran Tolikara, Ppaua pada 27 Juli 1967.
Dikutip dari Tribunnews riwayat pendidikannya diawali pada tahun 1983 ketika menjadi siswa di SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.
Namun setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura.
Enembe lulus SMP pada tahun 1983.
Ia pun melanjutkan pendidikan menengahnya dengan masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada tahun 1986.
Enembe pun melanjutkan pendidikan tingginya ketika menempuhnya di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus pada tahun 1995.
Enam tahun berselang, Lukas Enembe sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership & Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.
Sempat Jadi PNS Sebelum Berkecimpung Sebagai Politisi
Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997
Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politikus.
Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.
Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.
Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.
Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.
Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.
Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.
Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.
Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Baca juga: Pantas Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya, Ternyata Ada yang Larang ke Jakarta
Telah terbit di Kompas.com