Segini Harta Kekayaan Lukas Enembe Gubernur Papua, Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar Oleh KPK
Inilah harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan, Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ia menjadi tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Padahal jika dilihat, Lukas Enambe sebagai Gubernur Papua memiliki harta ynag cukup banyak.
Baca juga: Sosok Lukas Enembe Gubernur Papua, Tersangka Kasus Gratifikasi Oleh KPK, Mantan PNS
Simak video terkait :
Inilah harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Bahkan KPK telah mengajukan permintaan pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri.
Politikus Partai Demokrat itu resmi dicegah ke luar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan hingga 7 Maret 2023.
Harta Kekayaan Lukas Enembe
Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.
Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Dana Miliaran
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi memiliki harta Rp 33 miliar. Naik Rp 12 m dalam dua tahun. (hand over)
Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.
Dalam laporan itu diketahui, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.
Dibanding pada laporan per 30 April 2020, Lukas Enembe melaporkan hartanya sebesar Rp 21.190.182.290.
Artinya, ada kenaikan harta milik Lukas Enembe sekira Rp 12 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK, Mengapa?
Pada laporan harta kekayaan terbarunya, Lukas Enembe memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.604.441.000.