Sulawesi Utara
Kata Pengamat Ekonomi Soal Dana Bantuan UMKM Dikembalikan: Pengaruhi Kesejahteraan Masyarakat
Pengamat Ekonomi Sulut sangat menyayangkan dana bantuan UMKM belum terserap 100% pada September 2022. Jika serapannya buruk, maka akan dikembalikan.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Pengamat Ekonomi Sulawesi Utara, Dr Robert Winerungan, mengatakan sangat disayangkan jika ada dana bantuan untuk modal usaha bagi UMKM yang sampai bulan September 2022 belum terserap.
Berdasarkan informasi, bantuan modal ini sudah ada di bank, tinggal menunggu pencairan.
Modal bantuan ini disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Jika dana ini tidak terserap pasti akan dikembalikan ke kas negara.
"Modal bantuan ini sayang sekali jika tidak termanfaatkan oleh pelaku usaha UMKM. Usaha UMKM ini akan sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan perekonomian di daerah khususnya untuk pertumbuhan ekonomi," jelas Winerungan kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (14/9/2022).
Kata dia, bantuan modal ini akan mendorong pembiayaan UMKM dan sektor perdagangan untuk menggerakkan sektor riil.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pencucian Uang Pakai Rekening Atas Nama Para Ajudannya
Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Brigadir J dan Putri Candrawathi Lakukan Hal ini di Kamar Selama 15 Menit
"Melalui sektor riil ada pembukaan dan penambahan lapangan pekerjaan akan lebih luas dan memperkuat kegiatan ekonomi menuju pemulihan dan kemandirian," terang Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Manado ini.
Lanjutnya, berdasarkan arahan dari presiden, UMKM sangat diberdayakan supaya negara kita dapat mengurangi impor serta untuk memacu pertumbuhan PDB/PDRB, karenanya harus diperkuat sektor riil produksi.
"Nah, penting sekali menggerakkan pelaku usaha UMKM ini di masa sulit permodalan saat ini," ujar Winerungan.

Oleh karena itu, dengan bantuan permodalan yang sudah disiapkan oleh pemerintah semestinya harus cepat direspons oleh OPD terkait untuk menyosialisasikan bahkan menggerakkan pelaku UMKM ini untuk memanfaatkannya.
"Ini tentu perlu ada upaya strategis yang dilakukan pemda OPD terkait guna untuk mendorong pengembangan UMKM agar bisa maju dengan memanfaatkan bantuan permodalan ini," tegas Winerungan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemda baik provinsi, dan kabupaten/kota yakni dengan menggandeng atau bekerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal ini pihak swasta atau perusahaan untuk membangun komitmen atau kerja sama dalam rangka bersama-sama mengembangkan UMKM.
Baca juga: Terungkap, Ratusan Staf Clarence House Akan di PHK Usai Raja Charles III Naik Tahta
Baca juga: Dihadapan Kajati Sulawesi Utara, Kejari Tomohon Alfonsius Loemau Paparkan Capaian Penanganan Kasus
"Pihak swasta atau perusahaan ini tentu memiliki ilmu dalam hal membangun bisnis. Maka dari itu peran swasta ini sangat dibutuhkan terutama untuk membina maupun memberdayakan UMKM dan masyarakat sekitarnya," jelasnya.
Kerja sama itu, kata Winerungan, sangat mungkin bisa dilakukan.
"Mengingat, swasta merupakan salah satu mitra pemerintah dalam upaya membangun daerah," sebutnya.

Untuk itu, apabila kerjasama tersebut dapat terealisasi maka akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat dan pelaku Usaha UMKM.
"Manfaatkanlah secara tepat sasaran dana bantuan modal ini oleh Pelaku UMKM untuk menumbuhkan perekonomian didaerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Akademisi dari Unima ini.(*)