Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Sebelum Suruh Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Cerita Soal Pelecehan ke Bripka RR
Bripka RR sempat diceritakan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Ferdy Sambo sebelum diperintahkan untuk menembak
Selain itu, katanya, Bripka RR juga tidak memiliki pemikiran untuk memberitahu pihak luar atas adanya rencana pembunuhan kepada Brigadir J.
Erman berujar hal ini karena Bripka RR menganggap peristiwa yang terjadi sangatlah mendadak,
"Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga."
"Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu (ke Brigadir J)," ujarnya.
Erman pun menjelaskan Bripka RR telah memiliki keberanian untuk tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo soal baku tembak usai memperoleh dukungan dan semangat dari keluarganya.
"Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan lihat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat)," tuturnya.
Sebagai informasi, Bripka RR menjadi satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirinya bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Sementara Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com