Brigadir J Tewas
Pengacara: Andai Bripka RR Tahu Rencana Ferdy Sambo, Ia Akan Turunkan Brigadir J di Rest Area
Kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defaga membongkar bahwa kliennya tidak mengetahui rencana Ferdy Sambo yang ingin membunuh rekannya, Brigadir J.
"Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," sambung Zena.
Oleh karenanya, Zena Dinda Defega menilai kliennya lebih pantas sebagai saksi ketimbang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, dijelaskan Zena, Bripka RR sama sekali tak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Bripka RR pun sempat menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J ketika pulang dari Magelang.
Tawaran itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Saguling III beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.
Namun, bukannya menjadi saksi, Bripka RR ditetapkan tersangka pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Maruf Kuat, dan Putri Candrawathi.
"Pasal yang menjerat Bripka RR adalah 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, Junto pasal 55 KUHP, junto pasal 56 KUHP," tutur Zena Dinda Defega.
Putus asa
Bripka RR putus asa. Ia sadar kariernya sebagai anggota kepolisian tak bisa dipertahankan mengingat kasus yang menjeratnya tidak main-main.
"Ada rasa putus asa tidak bisa berkarier lagi di Kepolisian Republik Indonesia. Beliau hanya pasrah, berharap perkara beliau berrjalan dengan baik," ucap Zena.
Zena menambahkan bahwa penyesalan juga sempat menghantui perasaan Bripka RR.
Sebab, kliennya itu sempat mengikuti skenario dan tidak terbuka secara terang benderang mengenai pembunuhan Brigadir J.
"Tapi setelah bertemu keluarganya beliau tersentuh hatinya, jadi beliau jujur secara terang benderang atas apa yang terjadi," terangnya.
Apalagi Bripka RR punya anak. Ayahnya juga seorang polisi. Itulah yang mendasari Bripka RR berubah haluan dan menyampaikan keterangan yang diketahuinya di Magelang dan Duren Tiga.