Nasional
Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK, Mengapa?
Kabar terbaru, Gubernur Papua Lukas Enembe dilarang pergi ke luar negeri atas permintaan KPK. Mengapa?
Editor:
Frandi Piring
Foto via pasificpos.com
Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK.
Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.
Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.
Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.
Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.
Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.
Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Artikel ini tayang di Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/18010321/gubernur-papua-lukas-enembe-dilarang-ke-luar-negeri-atas-permintaan-kpk