Rabu, 20 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Polri Tuntaskan 2 Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Hadirkan 13 Saksi

Hingga saat ini, Polri masih menggelar sidang kode etik. Sidang kode etik kali ini untuk AKBP Jerry Raymond Siagian dan akan dituntaskan.

Tayang:
Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
AKBP Jerry Raymond Siagian diduga hilangkan alat bukti si rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Perwira menengah Polri ini kini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan alat lie detector yang digunakan Polri terhadap tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J merupakan buatan Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan alat lie detector yang digunakan Polri terhadap tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J merupakan buatan Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Chandrawati hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan terkait kasus Brigadir J.

Namun, dia masih enggan merinci pelanggaran anggotanya itu di penanganan kasus Brigadir J.

Baca juga: Siapa Sangka, Bripka RR di Mata Nurwanda Ketua RT 07/RW 02 Dikenal Orang Jujur dan Rajin Bayar Iuran

Baca juga: Ternyata Pangeran Harry Tak Sempat Jenguk Ratu Elizabeth II, Terlambat karena Hal Ini

"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ungkap Irjen Dedi Prasetyo kemarin.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved