Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, LPSK Temukan 8 Kejanggalan soal Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual pada Putri
LPSK lantas membeberkan kejanggalan-kejaggalan dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang
Sehingga tentu saja rumah tersebut di bawah kendali baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Tidak mungkin Yoshua melakukan dugaan kekerasan seksual itu di tempat yang bukan wilayahnya.
"Faktanya bahwa itu adalah kediaman Ibu PC dan FS, artinya kediaman itu adalah wilayah penguasaan Ibu PC, bukan (wilayah) penguasaannya Yoshua," jelas Edwin.
2. Pelaku Tidak Dominan
Selain itu, Brigadir J yang diduga adalah pelaku kekerasan seksual tidak mungkin memiliki sikap yang dominan.
Apalagi memiliki sikap dominan terhadap Putri Candrawathi.
"Yang kedua yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu ada relasi kuasa."
"Posisi pelaku (biasanya) lebih dominan dibanding korban."
"Hal ini tidak terpenuhi, karena terduga pelaku yakni almarhum Yoshua adalah ADC, sopir dari Ibu PC, anak buah dari FS," terang Edwin.
3. Ada KM dan S di Magelang
Apalagi, lanjut Edwin, di rumah itu Putri Candrawathi tidak sendirian.
Selain Brigadir J dan Putri Candrawathi, di rumah tersebut ada Kuat Ma'ruf (KM) dan asisten rumah tangga berinisial S.
"Yang ketiga itu bukan rumah kosong, di rumah itu juga ada KM dan S, jadi rasanya nekat sekali kalau Yoshua melakukan kekerasan seksual (kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang)."
"Biasanya pelaku itu memastikan tidak ada saksi di lokasi kejadian, sementara masih ada orang lain itu ada KM dan S."