Manado Sulawesi Utara
Dinas Perhubungan Manado Sulawesi Utara Bahas Kenaikan Tarif Angkot Dengan Organda
Harga BBM resmi naik pada Sabtu (3/9/2022). Hal tersebut menyebabkan sopir angkot menuntut dinas terkait agar segera menaikkan tarif angkot.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Perhubungan Manado masih mengkaji angka kenaikan tarif angkot di Manado, Sulawesi Utara, menyusul kenaikan harga BBM yang sudah berlaku sejak Sabtu (3/9/2022).
Sekretaris Dinas Perhubungan Manado, Jefry Worang, menuturkan pihaknya masih akan bertemu dengan Organda tentang kenaikan tarif angkot.
"Kita akan pertemuan dengan Organda dulu," katanya Minggu (4/9/2022).
Ia menyebut, pertemuan itu penting untuk menyepakati berapa besaran kenaikan.
Menurutnya, pihak Organda mengkhawatirkan jika kenaikan terlalu tinggi, mobil angkot konvensional akan kesulitan bersaing dengan online.
Jefry menambahkan, pihaknya juga pernah menaikkan tarif angkot saat perpindahan dari BBM Premium ke Pertalite.
Para sopir angkot Kota Manado meminta pemerintah Kota Manado segera menetapkan tarif angkot baru pasca kenaikan harga BBM Pertalite per Sabtu (3/9/2022).
Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id, Minggu (4/9/2022), para sopir masih setia pada tarif lama.
"Masih 5000," kata Wilson, salah satu sopir angkot jurusan Wonasa.
Dia takut menaikkan harga sepihak.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Suawesi Utara Bahas Pelayanan Paspor
Baca juga: Perbudakan Berkedok Panti Asuhan di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Ini Kisah Sedih Para Penghuni
Selain melanggar aturan, Wilson tak mau dikomplain penumpang.
Dirinya meminta pihak terkait segera menaikkan tarif angkot.
"Kami minta segera diumumkan," katanya.
Wilson menilai tarif baru bisa Rp 6 ribu atau Rp 6.500.
Harga itu disebut realistis.
