Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Putri Enggan Lapor Dugaan Pelecehan yang Dialami, Komnas Perempuan Sebut 'Malu'

Putri Candrawathi disebut enggan melaporkan kejadian dugaan kekerasaan seksual yang dialaminya. Ia mengaku merasa malu dan memilih mati.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Baru terungkap alasan Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasaan seksual yang dialaminya.

Padahal dugaan kekerasaan seksual tersebut yang santer terdengar menjadi penyebab terbunuhnya Brigadir J.

Putri Candrwathi rupanya sudah buka suara ke Komnas Perempuan.

Baca juga: Pantas Putri Candrawathi Ingin Hidupnya Berakhir, Bukan karena Perbuatan Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Simak video terkait :

Putri Candrawathi disebut enggan melaporkan kejadian dugaan kekerasaan seksual yang dialaminya. Ia mengaku merasa malu dan memilih mati.

Demikian diungkapkan Komnas Perempuan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini.

Sementara berdasarkan temuan  Komnas Perempuan, Putri Chandrawathi enggan melaporkan kekerasan seksual yang menimpanya karena merasa malu, bahkan Putri  kerap menyebut lebih baik mati.

Meski Putri Chandrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Yosua, namun atas alasan kemanusiaan Putri tidak ditahan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Ingin Mati Bukan karena Brigadir J Tewas, Sedih Karena Hal Ini

Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi (Kolase Tribunnews.com)

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membeberkan alasan mereka menilai bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi harus diungkap dengan jelas.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pengungkapan dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penting untuk kedua pihak, baik bagi Putri sebagai korban maupun keadilan bagi Brigadir J yang sudah tiada.

"Pemeriksaan dugaan kekerasan seksual menjadi penting, pertama hak kebenaran dan keadilan bagi P sebagai korban, lalu menjadi keadilan terhadap Yoshua dalam kasus kekerasan seksual ini," ujar wanita yang akrab disapa Ami itu dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Pengakuan Pacar Brigadir J Malah Perkuat Dugaan Ada Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi, Mengapa?

Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Manado / HO)

Ami menyebut, penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dihentikan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan yang keterangannya diubah sesuai skenario Ferdy Sambo.

Sementara itu, temuan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM menunjukan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di luar skenario Sambo.

Temuan dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, bukan seperti laporan polisi yang dibuat Putri sebelumnya yang terjadi 8 Juli di Duren Sawit, Jakarta Selatan.

Dugaan tersebut didapat dari keterangan terburu yang diungkap Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan, begitu juga keterangan dari Bharada E atau Richard Eliezer.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved