Kamis, 14 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Putri Candrawathi Ingin Hidupnya Berakhir, Bukan karena Perbuatan Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Alasan Putri Candrawathi merasa lebih baik mati seusai kematian Brigadir J. Bukan karena perbuatan sang suami Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Putri Candrawathi ingin mati bukan karena sang suami Ferdy Sambo bakal dipenjara. Alasannya menyedihkan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian Brigadir J menjadi pukulan bagi Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Diketahui, Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan dari sang suami, Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

Putri Candrawathi yang merasa dilecehkan secara seksual pun sampai mengalami trauma. Bahkan, Bu Putri merasa ingin hidupnya segera berakhir.

Perasaan Bu Putri yang ingin hidupnya berakhir bukan karena sang suami, Ferdy Sambo dipenjara.

Putri Candrawathi saat ini tak dijebloskan ke penjara oleh polisi seperti empat tersangka lainnya, yakni sang suami Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E hingga ART Kuat Maruf.

Beralasan faktor kesehatan, memiliki balita dan kemanusiaan membuat polisi tak menahan Putri Candrawathi.

Selain itu, yang menjadi sorotan yakni karena Putri Candrawathi masih bersikukuh soal adanya pelecehan seksual yang diterimanya dari Brigadir J.

Hal tersebut juga kembali disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).

Hanya saja, menurut pengakuan Putri, kekerasan seksual tersebut dialaminya di Magelang.

Untuk itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri yang sebelumnya sudah dihentikan polisi, kini mulai mendapatkan perhatian kembali.

Kepada Komnas HAM, Putri bersikukuh mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Namun, Putri diminta Ferdy Sambo untuk mengubah keterangan lokasi, dari yang sebenarnya terjadi di Magelang, menjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan kepada Putri, beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved