Pantas AKP Fajar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ditahan di Patsus, Ternyata Soal Judi Online
Fajar ditahan buntut penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya dalam menangani kasus judi online.
Namun, Ratna hanya diperiksa terkait penangkapan anggotanya tersebut.
Kini, Ratna telah selesai diperiksa dan bertugas kembali seperti biasa sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.
"Hari ini Kapolseknya dinas seperti biasa di Polsek (Metro Penjaringan)," ucap dia.
Di sisi lain, Fajar masih diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
Tak hanya dia, beberapa anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan lainnya juga masih diperiksa.
Zulpan menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada mereka apabila memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
"Sesuai perintah Pak Kapolda, kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas yang terukur sesuai ketentuan yang ada terkait disiplin dan kode etik anggota Polri," kata Zulpan. (M31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com