Pantas AKP Fajar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ditahan di Patsus, Ternyata Soal Judi Online
Fajar ditahan buntut penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya dalam menangani kasus judi online.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap mereka.
Zulpan mengatakan masih menunggu hasil rekomendasi dari Propam Mabes Polri.
Hal itu bakal jadi acuan Polda Metro Jaya dalam menentukan sikap kepada Kapolsek Metro Penjaringan, Ratna Quratul Aini dan AKP Fajar.
"Sebenarnya itu Kapolsek sama Kanitnya sudah aktif seperti biasa. Kapolsek pimpin apel hari, Kanit Reskrim juga ada di situ," ujarnya.
"Sudah aktif seperti biasa. Tinggal nanti gimana sikap dari Polda Metro Jaya itu nunggu hasil dari Propam gimana," sanbung dia.
Ratna telah kembali bertugas di Polsek Metro Penjaringan usai menjalani pemeriksaan, Selasa (30/8/2022) kemarin.
Ia diperiksa atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar.
"Kapolsek (Kompol Ratna Quratul Aini) hanya dimintai keterangan saja. Kemudian dikembalikan lagi dan hari ini pun berdinas seperti biasa," kata Zulpan.
Zulpan memastikan Ratna tak terlibat dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Fajar.
Ratna diperiksa sebagai pertanggungjawabannya sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.
"Jadi tidak ada kaitannya (dengan dugaan pelanggaran). Tapi, kemarin dikembalikan kelihatannya tidak ada kaitannya," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan mengatakan terdapat Fajar dan beberapa anggotanya yang ditangkap oleh Propam Mabes Polri.
Hal tersebut lantaran Fajar diduga melanggar wewenang dalam melakukan penugasan.
"Karena persoalan ya, ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya," tutur Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan tidak ada Ratna saat Propam Mabes Polri menangkap AKP Fajar dan beberapa anggotanya.