Nasional
Kata Jokowi Soal Kenaikan Harga BBM: Pemerintah Berupaya Melindungi Rakyat
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Jokowi mengatakan pihaknya sudah berupaya melindungi rakyat selama ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sabtu (3/9/2022), pemerintah pusat resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan harga BBM berlaku sejak pukul 14.30 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan langsung kenaikan harga BBM tersebut.
Rincian kenaikan harga BBM yaitu pertalite dari Rp 7.650 menjadri Rp 10 ribu per liter.
BBM jenis solar subsidi dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter.
Lalu, pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter, menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca juga: Ciri-ciri Anjing Alergi Tungau Debu, Lengkap dengan Cara Mengatasinya
Baca juga: Kembali Terjadi di SPBU Matani, Tim Gabungan Polres Tomohon Bekuk 2 Pelaku Penimbunan Solar
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Arifin dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi menegaskan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan pilihan terkahir yang diambil.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut ini adalah pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait kenaikan harga BBM per 3 September pukul 14.30 WIB.
Bapak-Ibu dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM [Bahan Bakar Minyak] di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Baca juga: KPU Sulawesi Utara Beri Masukan ke 15 Parpol, Bersiap Diri Hadapi Verifikasi Faktual
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 04.45 WIB, 3 Orang Tewas, Mobilio Ringsek usai Tabrak Belakang Truk
Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
