Bitung Sulawesi Utara
Laporan Alat KIR Hilang di Kota Bitung Dicabut? Kadis Perhubungan Sebut Alat Tersebut Rusak
Dinas Perhubungan Kota Bitung kehilangan aset berupa alat uji kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Bitung mengatakan bahwa alat tersebut rusak.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Prahara hilangnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, berupa alat uji kendaraan di Dinas Perhubungan terus bergulir.
Alat uji kendaraan yang hilang berada di tempat uji KIR, yang ada di Terminal Tipe A Tangkoko, Kelurahan Manembo-Nembo.
Kehilangan barang tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor SPTL/132/VIII/2022/Res Btg/Sek Matuari dilaporkan oleh Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kota Bitung Chrisma Setyawan, tanggal 23 Agustus 2022.
Belakangan, muncul informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Richie Tinangon, yang mengatakan bahwa alat uji kendaraan yang dicuri tersebut dan tidak gunakan sejak lama.
“Ada alat yang sudah di temukan tersimpan di lokasi dan yang hilang lainnya kami yakin alat itu pasti ada. Sementara kami cari kita yakin alat itu pasti ada,” kata Richie, Kamis (1/9/2022).
Terkait dengan alat uji kendaraan yang sempat hilang, beberapa yang sudah ditemukan adalah dinamo starter.
Baca juga: Cerita Jimmy Stif Menda Asal Manado Sulawesi Utara, dari Berandalan Jadi Atlet 5 Kali Peraih Emas
Baca juga: Andrei Angouw Tinjau SPA di Kelurahan Bahu dan Sario Manado Sulawesi Utara
Terkait apa yang disampaikan Richie, barang yang dicuri itu sudah rusak dan tidak digunakan sangat tidak masuk akal.
Pasalnya, kenapa ada pencuri yang mau mengambil barang yang sudah rusak.
Selain itu, Richie tak bisa menyertakan data atau bukti yang menyatakan bahwa alat uji kendaraan bermotor yang hilang dalam keadaan rusak.

Barang-barang Uji kendaraan bermotor yang dicuri, dari penelusuran harganya sekitar Rp 500 juta merupakan pengadaan Pemerintah Kota Bitung di Dinas Perhubungan sekitar tahun 2009.
Adapun lokasi uji KIR Dinas Perhubungan Kota Bitung, dan tempat alat-alatnya dipasang sejak beberapa tahun terakhir sudah tidak dipakai lagi.
Untuk pengurusan atau uji KIR, Dinas Perhubungan Kota Bitung melalui UPT Pengujian Kendaraan, mempergunakan kendaraan unit pemeriksaan layik fungsi kendaraan bermotor non statis yang mobile ke beberapa lokasi.
Baca juga: Polres Minsel Sulawesi Utara Amankan 6 Tersangka Kasus Penggelapan BBM dan Judi
Baca juga: Puluhan Kades dari Dompu NTB Datangi Ganjar Pranowo, Belajar Pengelolaan dan Pengembangan Desa
Kendaraan itu bantuan dari Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI.
Sementara itu dari keterangan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kota Bitung, Chrisma Setyawan, alat uji kendaraan bermotor itu sempat dipergunakan bahkan hingga sebelum dicuri masih berada di dalam box.
“Beberapa item masih belum pernah pakai, ada axle play detektor didalamnya ada motor dan hydrolik termasuk panelnya. Alat ini bisa di pakai dimanapam yang perlu hydrolis termasuk kapal. Dan yang sudah pernah di pakai Genset, timbangan portable serta dinamo stater,” jelas Chrisma kepada wartawan Kamis (1/9/2022).
