Tomohon Sulawesi Utara
Cegah Kriminalitas, Polsek Tomohon Tengah Sulawesi Utara Sita Puluhan Miras Ilegal
Cegah Kriminalitas, Polsek Tomohon Tengah Kota Tomohon Sulawesi Utara Sita Puluhan Miras Ilegal.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Minuman keras (Miras) disinyalir menjadi salah satu pemicu tindak pidana di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Termasuk tindak pidana kerasan seksual terhadap anak yang belakangan ini marak terjadi di Kota Tomohon.
Untuk itu, langkah antisipasi langsung dilakukan Polres Tomohon Tengah.
Yang mana dibawa Komando Kompol Arie Prakoso, Polsek Tomohon Tengah menggelar operasi penertiban Miras di Sejumlah Tokoh dan warung yang ada.
"Ada beberapa warung dan toko yang kedapatan tak memiliki izin berjualan minuman beralkohol atau miras. Sudah kita lakukan penyitaan sambil menunggu para pelaku usaha mengurus izinnya terlebih dahulu," ujarnya.
"Dua bulan izinnya tak ada. Tentu kita akan melakukan pemusnahan," tambah Kompol Arie Prakoso.
Dari hasil inspeksi di sejumlah warung dan tokoh, Polsek Tomohon Tengah berhasil menjaring puluhan botol miras.
"Macam-macam, mulai dari yang bermerek sampai minuman tradisional seperti cap tikus," sebut Mantan Kasat Reskrim Polres Minsel ini.
Adapun inspeksi atau operasi yang dilakukan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadi Tindak pidana.
"Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal di wilayah Tomohon Tengah, termasuk penganiayaan dan cabul," tandasnya. (hem)
• Polres Minsel Sulawesi Utara Amankan 6 Tersangka Kasus Penggelapan BBM dan Judi
• Puluhan Kades dari Dompu NTB Datangi Ganjar Pranowo, Belajar Pengelolaan dan Pengembangan Desa