Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Prof Gayus Sebut Peluang Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman Mati, Jika Lakukan ini

Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Prof Gayus menyebutkan peluang Ferdy Sambo bebas dari hukuman mati jika lakukan hal ini.

Editor: Tirza Ponto
WARTA KOTA/YULIANTO
Akhirnya Terungkap, Prof Gayus Sebut Peluang Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman Mati, Jika Lakukan ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J menyita perhatian publik.

Sejumlah rangkaian telah dilakukan untuk mengungkap fakta kasus ini, seperti pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, autopsi ulang jenazah Brigadir J, penetapan tersangka bahkan otak pembunuhan, uji balistik dan rekonstruksi kasus.

Dalam setiap rangkaian pengusutan kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo selalu mendatangkan sorotan publik.

Baca juga: Akhirnya Terungkap 6 Fakta Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Berlangsung 7,5 Jam

Momen proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya.
Momen proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya. (Kolase TribunManado/Tribunnews/Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

Bahkan Kampus Unkris sampai membuat seminar nasional dengan topik bahasan kasus Ferdy Sambo ini.

Seminar nasional dihadiri tidak hanya dosen dan mahasiswa Unkris tetapi juga akademisi dari berbagai kampus lain di Jabodetabek.

Dalam seminar ini, Prof Gayus Lumbuun menyebut Ferdy Sambo bisa bebas dari hukuman mati asalkan jadi Justice Collaborator.

Program Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 11 Universitas Krisnadwipayana (Unkris) gelar seminar nasional Kajian Hukum – Legal Justice bertema ‘Bisakah Ferdy Sambo Bebas?’ pada Selasa (30/8/2022).

Seminar yang digelar secara hybrid di pendopo Kampus Unkris dan melalui zoom meeting tersebut menghadirkan narasumber Prof Dr T Gayus Lumbuun, SH, MH, Guru Besar Unkris dan Prof (HC) Dr Otto Hasibuan, SH, MCL, MM, Ketua Umum Peradi.

Seminar nasional yang terbuka untuk umum tersebut menjadi bagian dari upaya Unkris memberikan sumbangan pemikiran dan pandangan terkait kasus Ferdy Sambo dari sisi akademis.

Baca juga: Potret Para Tersangka Saat Tiba di TKP Duren Tiga, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan?

Seminar nasional Kampus Unkris
Seminar nasional Kampus Unkris

Melibatkan ribuan peserta dari berbagai kalangan, seminar nasional dimoderatori langsung oleh Wakil Rektor 3 Unkris Dr Parbuntian Sinaga dan Ketua LPKK Unkris Dr Susetya Herawati.

Dalam paparannya, Prof Gayus Lumbuun mengatakan, kasus Sambo ini cukup menarik dikaji para akademisi ilmu hukum.

Karena dalam kasus Sambo, tidak hanya persoalan tindak kejahatan pembunuhan terhadap Brigadir J, tetapi bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki institusi Polri.

“Kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS), menjadi isu besar di masyarakat yang berimplikasi pada berbagai pihak baik masyarakat maupun institusi Kepolisian RI. Eskalasi suara public yang menuntut hak dan keadilan berhasil mengungkap kasus tersebut hingga pihak kepolisian menetapkan puluhan anggota kepolisian sebagai pelanggar etik, dan beberapa anggota kepolisian ditetapkan sebagai tersangka,” papar Prof Gayus.

Meski sudah mengakui sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J, Prof Gayus menilai Sambo sebenarnya memiliki peluang untuk ‘bebas’ dari hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Peluang ini bisa diperoleh dengan menjadi justice collaborator.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved