Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Reaksi Ferdy Sambo Lihat Para Saksi Menangis Dimarahi Jenderal yang Kini Terancam

Handoko melihat Ferdy Sambo tertekan dan stress saat menjalani sidang etik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Tesalonika Geatri
Dok. Handout via Grid.id
Reaksi Ferdy Sambo Lihat Para Saksi Menangis Dimarahi Jenderal yang Kini Terancam. 

Ada 15 orang yang dihadirkan dalam sidang tersebut, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," tutur Yusuf.

Yusuf tidak membocorkan siapa saja saksi yang menangis dalam sidang etik Sambo.

Menurut dia, mereka menangis karena dikerjai Ferdy Sambo melalui skenarionya. Faktanya, skenario tersebut tidak sesuai fakta pembunuhan Brigadir J. Yusuf menduga, para saksi menangis karena menyesal.

"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ucap Yusuf dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Klaster pertama ada 3 saksi dari Patsus Bareskrim, di mana peran mereka terlibat pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas. Mereka adalah Bripka Ricky Rizal; Kuat Maruf; dan Bharada Richard Eliezer.

Klaster kedua ada 5 saksi dari Patsus Mako Brimob. Mereka dianggap tidak profesional dalam olah TKP pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan; Brigjen Benny Ali; Kombes Agus Nurpatria; Kombes Susanto; dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Klaster ketiga ada 5 saksi dari Patsus Provost. Kelimanya diduga terkait perusakan atau penghilangan alat bukti rekaman CCTV. Mereka adalah AKBP Ridwan Soplanit; AKBP Arif Rahman; AKBP Arif Cahya; Kompol Chuk Putranto; dan AKP Rifaizal Samual.

Sementara itu ada 2 saksi dari luar Patsus, yakni HN dan MB.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi, Kapolri Bongkar Hal Ini

Baca juga: Terkait Kesejahteraan Guru di Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit: Tinggal Kita Maksimalkan

Artikel telah tayang di: TribunJakarta.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved